Mendagri Beri Saran Tunda Pembayaran Tunjangan Kinerja Bagi ASN yang Tidak Mau Divaksin

25 Desember 2021, 06:49 WIB
Mendagri Tito Karnavian menyarankan penundaan pembayaran tunjangan kinerja bagi ASN yang tidak mau divaksin /Dok. Kemendagri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan saran untuk menunda pembayaran tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penundaan pembayaran tunjangan kinerja berlaku bagi ASN yang enggan atau bahkan tidak mau melakukan vaksinasi Covid-19.

Strategi penundaan pembayaran tunjangan kinerja ini sudah diterapkan oleh beberapa daerah dalam mendukung percepatan vaksinasi, khususnya bagi ASN.

Baca Juga: Olvah Alhamid, Putri Indonesia Asal Papua Protes Oknum Provokator ASN: Tolong Dong Dilepas Baju Dinasnya

Hal itu disampaikan Tito Karnavian ketika Konferensi Pers setelah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi di Maluku pada Jumat, 24 Desember 2021.

Rakor tersebut diikuti oleh Gubernur Maluku, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, bupati/wali kota se-Maluku, serta beberapa pejabat terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA serta Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu.

Baca Juga: Curangi Seleksi ASN dengan Modus Remote Access, Mardani Ali Sera: Bencana, Merusak Sistem yang Dibangun

Mantan Kapolri itu mengatakan tunjangan kinerja merupakan hak dari kebijakan pimpinan diluar gaji

Selain itu Tito Karnavian mengatakan jika bawahannya berkinerja baik, maka pimpinan dapat membayarkan tunjangannya secara penuh.

Namun sebaliknya, jika kinerja yang dihasilkan oleh bawahannya buruk, maka tunjangan kinerjanya dapat dipotong.

"Dia tidak melaksanakan perintah atasan untuk ikut dalam program vaksinasi, tahan bila perlu tunjangan kinerjanya," kata Tito Karnavian yang dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Kemendagri pada Sabtu, 25 Desember 2021.

Baca Juga: Catat, ASN Tidak Boleh Cuti dan Bepergian Selama 18-20 Oktober

"Kalau sudah divaksinasi baru tunjangan kinerjanya diberikan semua mungkin, itu salah satu teknik," sambung Tito Karnavian.

Meskipun menyarankan hal itu, Tito Karnavian juga mengatakan tetap melakukan pendekatan secara persuasif.

Akan tetapi, jika yang bersangkutan tetap tidak mau divaksin, strategi penundaan pembayaran kinerja dapat diterapkan.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan program vaksinasi merupakan salah satu program prioritas pemerintah saat ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen hingga akhir 2021.

Meskipun pencapaian vaksinasi dosis pertama secara nasional berada di angka 75 persen, masih banyak daerah yang capaiannya justru di bawah 70 persen.

"Beliau (Presiden) ingin agar bukan hanya angka nasional, tapi angka di daerah-daerah juga minimal 70 persen. Untuk apa? Untuk proteksi kepada masyarakat di daerah masing-masing," ujarnya.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler