Anggota Komisi Fatwa Tertangkap Kasus Terorisme, Mahfud MD: Jangan Diartikan Aparat Menyerang Wibawa MUI

20 November 2021, 21:05 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD buka suara tentang isu MUI /Foto: Tangkapan Layar YouTube Politik Nusantara/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah ditunggu publik terkait sikapnya dalam merespons desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mahmud MD akhirnya buka suara.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu mengatakan, jangan sampai ada yang berspekulasi terkait penangkapan anggota MUI tersebut.

Mahfud MD menyebut bahwa penangkapan oknum MUI tidak mengindikasikan bahwa pemerintah melalui aparat bermaksud menyerang MUI.

"Penangkapan oknum MUI sbg terduga teroris, "jgn diartikan aparat menyerang wibawa MUI," kata Mahfud MD dikutip dari cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd pada Sabtu, 20 November 2021.

Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara: Posisi MUI Kuat, Tak Bisa Sembarang Bisa Dibubarkan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menerangkan, teroris bisa ditangkap di mana saja.

"Teroris bs ditangkap di mana pun: di hutan, mall, rumah, gereja, masjid, dll," sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan bahwa tugas aparat adalah menangkap dan jika ditemukan bukti kuat, tidak mungkin aparat hanya diam.

Ia pun mengatakan, soal kedudukan MUI di tengah riuhnya desakan MUI dibubarkan.

Menurutnya, MUI adalah lembaga yang memiliki kedudukan kokoh di Indonesia karena MUI terdapat dalam beberapa peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru 2021 Tidak Ada Penyekatan, Menko PMK: Harus Sudah Vaksin

"Kedudukan MUI itu sdh sangat kokoh krn sdh disebut di dlm beberapa peraturan per-undang2-an," kata Mahfud MD dikutip dari cuitan akun Twitter @mohmahfudmd pada Sabtu, 20 November 2021.

"Msl di dlm UU No. 33 Thn 2014 ttg Jaminan Produk Halal (Psl 1.7 dan Psl 7.c). Jg di Psl 32 (2) UU UU No. 21 Tahun 2008 ttg Perbankan Syariah," terangnya.

Karenanya, Mahfud MD pun menyebut bahwa MUI tidak bisa sembarang dibubarkan karena memiliki posisi yang kuat

"Posisi MUI kuat tak bs sembarang dibubarkan," jelasnya.***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler