Mahfud MD Buka Suara: Posisi MUI Kuat, Tak Bisa Sembarang Bisa Dibubarkan

- 20 November 2021, 20:29 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya buka suara soal desakan pembubaran MUI
Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya buka suara soal desakan pembubaran MUI /Foto: Instagram/@mohmahfudmd/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD akhirnya buka suara soal pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurutnya Menkopolhukam itu, MUI adalah lembaga yang memiliki kedudukan kokoh di Indonesia.

Alasan yang diutarakan Mahfud MD karena keberadaan MUI terdapat dalam beberapa peraturan perundang-undangan dan ia pun menyertakan contohnya.

"Kedudukan MUI itu sdh sangat kokoh krn sdh disebut di dlm beberapa peraturan per-undang2-an," kata Mahfud MD dikutip dari cuitan akun Twitter @mohmahfudmd pada Sabtu, 20 November 2021.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru 2021 Tidak Ada Penyekatan, Menko PMK: Harus Sudah Vaksin

"Msl di dlm UU No. 33 Thn 2014 ttg Jaminan Produk Halal (Psl 1.7 dan Psl 7.c). Jg di Psl 32 (2) UU UU No. 21 Tahun 2008 ttg Perbankan Syariah," terangnya.

Dengan dasar UU tersebut Mahfud MD menyebut bahwa keberadaan MUI tak bisa sembarang dibubarkan karena posisinya kuat.

"Posisi MUI kuat tak bs sembarang dibubarkan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x