Dekan Fisip UNRI Jadi Tersangka? Kasus Pelecehan Mahasiswi Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Segel Ruang Kerja

11 November 2021, 20:44 WIB
Polda Riau akhirnya menaikan status dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Unri oleh seorang dekan bernama Syafri Harto ke tahap penyidikan. /Foto: Tangkapan layar Instagram @komahi_ur/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi bimbingan skripsi di Universitas Riau (UNRI) memasuki babak baru.

Sehari setelah memeriksa terduga pelaku yang juga Dekan Fisip UNRI, Syafri Harto, Polda Riau hari ini Kamis 11 November 2021 menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Status penyidikan, berarti polisi telah memiliki minimal dua alat bukti dan menetapkan tersangkanya.

Baca Juga: Dekan yang Viral Diduga Melecehkan Mahasiswi Bimbingan Skripsi UNRI Diperiksa Polda Riau

Polda Riau sendiri masih belum mengungkapkan status Syafri Harto dalam kasus ini. Kendati begitu, polisi hari ini menyegel ruang kerja Dekan Fisip UNRI tersebut.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Haluan Riau, Syafri Harto telah menjalani pemeriksaan pada Rabu 10 November 2021. Dia dimintai keterangan selama hampir lima jam dengan dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto tidak menampik adanya peningkatan status yang dilakukan penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau itu.

"Perkara itu ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Sunarto, Kamis.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Mahasiswi Bimbingan Skripsi, Rektor UNRI Didesak Copot Dekan Fisip

Dengan ditingkatkan ke tahap penyidikan, kata Sunarto, penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi.

Langkah ini, untuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta alat bukti lainnya untuk menguatkan sangkaan tersebut.

"Saat ini diagendakan pemeriksaan tujuh saksi. Di antaranya, pelapor dan pihak keluarganya serta pihak kampus. Proses pemeriksaan itu masih berlangsung," sebut mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

Baca Juga: UNRI Bentuk Tim Pencari Fakta Independen Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Khawatir Rating Kampus Terdampak

Tak hanya itu, penyidik juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Dekan Fisip UNRI. Penyegelan itu dilakukan pada Rabu malam kemarin.

"Tadi malam penyidik menyegel ruang kerja salah seorang Dekan. Ini untuk kepentingan penyidikan," pungkas perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.

Sebagaimana diberitakan, korban berinisial L (21) telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru, Jumat, 5 November 2021.

Seiring prosesnya, kasus diambil alih oleh Polda Riau. Dalam penanganannya, telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, termasuk korban.

Baca Juga: Suaminya Viral Diduga Melecehkan Mahasiswi Bimbingan Skripsi, Istri Dekan Fisip UNRI Curhat di Facebook

Artikel ini telah tayang di Haluan Riau dengan judul: "Kasus Pelecehan di UNRI Naik ke Penyidikan, Polisi Segel Ruang Kerja Syafri Harto"

Sehari setelahnya, Sabtu 6 November 2021, Syafri Harto balik melaporkan L ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik.

Syafri Harto juga melaporkan akun Instagram @komahi_ur sebagai pihak yang pertama kali mengunggah video pengakuan korban terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

L sebelumnya menyampaikan curhatannya soal pelecehan seksual yang dialaminya dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) Unri, dengan nama akun @komahi_ur. *** (Dodi Ferdian/Haluan Riau)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler