SEPUTARTANGSEL.COM - Universitas Riau (UNRI) membentuk Tim Pencari Fakta guna mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual oleh Dekan Fisip Universitas Riau (UNRI) terhadap mahasiswi bimbingan skripsinya.
Hal itu ditempuh pihak kampus demi menjaga nama baik kampus dan mengungkap fakta sebenarnya.
Merespons pembentukan Tim Pencari Fakta tersebut, BEM UNRI meminta Rektor Aras Mulyadi mecopot sementara Dekan Fisip Syafri Harto.
Pencopotan tersbut dipandang penting untuk netralitas selama proses pemeriksaan oleh tim pencari fakta.
Sebagaimana diketahui, pada Jumat 5 November 2021 pihak Universitas Riau telah membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
"BEM Unri menuntut tim pencari fakta agar bekerja sesuai Permendikbud. Jadi selama pemeriksaan, rektor agar memberhentikan (Syafri Harto) sebagai tenaga pendidik dan dekan," kata Ketua BEM Unri, Kaharuddin, dalam diskusi yang disiarkan kanal YouTube LBH Pekanbaru, Senin 8 November 2021.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari Haluan Riau, BEM Unri beralasan, pencopotan tersebut sementara dilakukan untuk menjaga netralitas tim pencari fakta, karena saat ini Syafri Harto masih menjabat sebagai Dekan.