Ferdinand Hutahaean Apresiasi Kapolri Berantas Pinjol Ilegal: Lebih Bahaya dari Rentenir

13 Oktober 2021, 09:15 WIB
Ferdinand Hutahaean apresiasi Kapolri untuk berantas pinjol ilegal /Foto: Tangkap layar YouTube AF Uncensored./

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya agar menindak tegas pinjaman online (pinjol) ilegal karena dinilai telah merugikan masyarakat.

Keputusan tersebut didukung oleh mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang mengapresiasi perintah Kapolri untuk memberantas pinjol ilegal.

Seperti dalam cuitan di akun Twitter pribadinya pada Rabu, 13 Oktober 2021, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa pinjol sudah memakan banyak korban dari rakyat kecil.

Baca Juga: Marak Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal, Begini Cara Atasi dan Ajukan Laporan ke Kepolisian, OJK, dan Kominfo

"Pinjol ini memang meresahkan, sdh banyak rakyat kecil yang jadi korban," cuit Ferdinand Hutahaean dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Selain itu, menurut Ferdinand, pinjol lebih berbahaya dari rentenir yang sudah melakukan penipuan dan teror kepada para nasabahnya.

"Pinjol ilegal ini lebih bahaya dari rentenir, sudah menipu, meneror pula, memberi iming2 kemudahan utk menjebak," lanjutnya.

Ferdinand pun mengapresiasi Kapolri yang dinilainya sudah tepat memerintahkan kepada jajarannya untuk memberantas pinjol ilegal yang tak memiliki izin tersebut.

Baca Juga: BI Ngaku Tak Minta, IMF Transfer Rp90 Triliun, Netizen: Jebakan Pinjol Internasional

"Kapolri sudah tepat memerintahkan jajarannya untuk memberantas pinjol ilegal tak berijin..!!" ujarnya.

Cuitan dari Ferdinand pun mendapatkan berbagai macam komentar dari para netizen.

"Drpd pinjol masih mending inang Batak. Syarat ga terlalu ribet. Masih manusiawi untuk yg butuh nambah modal. Ekonomi bergerak," komen akun @herrycho.

"Banyak di Playstore Pinjol Ilegal," tulis akun @GremoryXi.

"Bagaimana membedakan dan mengetahui itu adalah pinjol legal dan ilegal? krn setiap iklan mereka semua menggunakan logo OJK dan selalu mengatakan berizin," kata akun @marnoto731.

Baca Juga: 5 Lembaga dan Kemenkop Sepakat Berantas Pinjaman Online atau Pinjol yang Kian Marak

"Harusnya masyarakat yg diedukasi agar tdk terjerat pinjol, syarat pinjaman pinjol emang sangat mudah sehingga menarik masyarakat untuk meminjamnya, padahal itu cm tipuan doang, mudah diawal tp bikin masalah dibelakang,,!" ujar akun @Daspan_Arya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap pinjol ilegal saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021.

Jokowi pun membahas fintech jenis peer to peer lending atau pinjol yang marak terjadinya penipuan.

Maka dari itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memerintahkan kepada jajarannya agar segera melakukan upaya pemberantasan terhadap pinjol ilegal tersebut.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler