SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah masih memberi Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta kepada penerima BLT BPJS Kenagakerjaan yang terdaftar.
Namun ada beberapa kriteria pekerja yang tidak bisa cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, dengan beberapa alasan.
BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta akan cair kepada pekerja yang memenuhi kriteria dari pemerintah.
Masyarakat yang berstatus pegawai dan memiliki penghasilan di bawah ketentuan hingga saat ini masih mencari informasi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021.
Anda bisa menyimak artikel ini untuk mengetahui informasi terbaru mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021.
Berikut pekerja yang tidak akan menerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta meski terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
1. Warga Negara Asing
2. Tidak pernah bayar iuran BPJS
3. Memiliki gaji di atas Rp3,5 juta
4. Memiliki gaji di atas UMK/UMP meski kerja di wilayah PPKM Level 4 dan 3
5. Pernah dapat bansos atau BLT lain selama pandemi Covid-19
6. Tidak bekerja di sektor yang diprioritaskan
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan kembali menjadwalkan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021.
Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021 tersebut diperuntukkan bagi pegawai yang belum pernah mendapatkan di termin 2 periode sebelumnya.
Persyaratan agar bisa mencairkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 Juta:
Baca Juga: Hore, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta Tahap 4 Segera Cair, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Sini
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
- Memiliki rekening aktif
Langkah-langkah cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021:
- Akses link kemnaker.go.id
- Klik "Masuk" yang ada di pojok kanan atas website.
- Isi formulir secara lengkap
- Kemudian, setelah selesai akan muncul notifikasi status perima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Cara Mudah Cairkan BSU 2021 Rp1 Juta Lewat WhatsApp, Berikut Syarat BLT Subsidi Gaji
Langkah-langkah pendaftaran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021 sebagai berikut:
- Akses link resmi Kemnaker kemnaker.go.id
- Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
- Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian
- Klik "Daftar Sekarang"
- Kemudian, setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
- Segera lakukan aktivasi akun dengan cara log in ke website.
Lantas, bagaimana jika pegawai telah memenuhi persyaratan namun belum mendapatkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021?
Anda bisa segera melaporkan hal tersebut ke manajemen perusahaan, kantor BPJS Ketenagakerjaan, atau pun membuat pengaduan melalui link bantuan.kemnaker.go.id.***