Keluarnya Pernyataan Eks Keamanan KPK, Febri Diansyah Sebut: Pihak yang Singkirkan 58 Anggota Sedang Panik

4 Oktober 2021, 15:13 WIB
Febri Diansyah, ungkap ada yang khawatir usulan Kapolri untuk mermasukkan mantan anggota KPK ke Kepolisian, isu lama diungkap /Instagram / @febridiansyah.id

SEPUTARTANGHSEL.COM- KPK kembali membuat berita riuh. Setelah pemecatan 57 anggota KPK yang tak lolos TWK secara resmi per 30 September 2021, kini seorang petugas keamanan angkat bicara membuat surat terbuka mengenai pemecatannya.

Petugas keamanan bernama Iwan mengakui dipecat karena menyebarkan foto bendera HTI di KPK. 

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa petugas keamanan yang baik mestinya faham dalam melakukan pengamanan di tempatnya bertugas. 

Baca Juga: Hasil dan Klasemen Liga Inggris Pekan Ketujuh: Chelsea Geser Liverpool dari Puncak Klasemen

"Petugas keamanan yg baik mestinya paham, tugasnya melakukan pngamanan di tempat ia bertugas. Paham dmn wilayah tugas & pada siapa (atasan) melaporkan jk terjadi sesuatu. Bukan justru masuk ke wilayah tugas org lain, ambil foto & lapor ke phak luar. Apalagi jk sambil nuduh," cuitan @febridiansyah pada 4 Oktober 2021.

Febri pun menilai isu petugas keamanan ini dikaitkan dengan ke-57 anggota KPK mendapat tawaran masuk sebagai ASN di kepolisian. 

Febri juga mengungkapkan tuduhan yang dialamatkan pada Novel Baswedan yang disebut-sebut memecat anggota keamanan tersebut.

"Bagaimana dg fitnah anda ini? Menuduh Novel@nazaqistsha
memecat Satpam? Padahal foto diambil di lantai 10, ruangan Jaksa, bkn wilayah tugas satpam tsb dan justru disebarkan ke group eksternal?" tambahnya.

Baca Juga: Bela Aksi Marah-marah Mensos Risma, Ayang Utriza: NKRI Butuh Menteri yang Keras untuk Jaga Amanah Uang Rakyat

Febri juga menilai keluarnya pernyataan anggota keamanan tersebut berkaitan dengan disingkirkannya 57 anggota KPK melalui tes TWK dan pernyataan Kapolri yang akan menjadikan 56 anggota KPK sebagai ASN di Kepolisian.

"Dugaan Saya, pihak yg singkirkan 58 Pegawai KPK sdg panik. Narasi murahan ttg “taliban” diruntuhkan oleh pernyataan Kapolri yg justru membuka pintu untuk para Pegawai KPK tsb," lanjutnya.

Febri menganggap karena ketakutan tersebut masih ada yang mencari alasan untuk menjegal ke-56 mantan anggota KPK untuk masuk menjadi ASN di Polri.

"Tp krn ga ada isu lain yg bs dipakai menyerang 58 Pegawai KPK, ya apa boleh buat yg basi diolah lagi."

Baca Juga: 15 Link Twibbon Keren Rayakan HUT TNI 5 Oktober 2021 yang ke-76 Tahun, Begini Cara Pasangnya

"Isu bendera ini semakin membuktikan 58 Pegawai KPK yg disingkirkan adalah korban. Terbukti, bendera yg diinfokan sedemikian rupa seolah2 simbol “taliban” di KPK, ternyata tidak berada di meja kerja 58 Pegawai KPK tsb. Semakin membuktikan, begitu murahan isu “taliban” itu," geram Febri. *** 
 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler