Tuai Protes Soal Aturan Masuk Mall Pakai Swab PCR, Begini Jawaban Mendag M.Lutfi

11 Agustus 2021, 21:09 WIB
Banjir Kritik, Mendag Lutfi Buka Suara Soal Masuk Mal Wajib PCR atau Antigen. /Instagram/@mendaglutfi

SEPUTARTANGSEL.COM- Pernyataan Menteri Perdagangan M. Lutfi tentang syarat ke mall selain wajib sertifikat vaksin juga tes swab PCR pada 10 Agustus 2021 menuai protes.

Banyak tokoh dan masyarakat yang mempertanyakan kebijakan tersebut. Bahkan ada yang mencurigai adanya penjualan alat Tes Swab PCR yang harganya mahal.

Aturan tersebut akan menyulitkan masyarakat yang beraktifitas di mall dan pusat perbelanjaan, baik tenan, pengunjung dan masyarakat umum. 

Mengetahui pernyataannya mendapat banyak tentangan, Muhammad Lutfi melalui akun media sosialnya @MendagLutfi menjelaskan pernyataannya tersebut. 

Baca Juga: Jadwal Babak Kualifikasi AFC U-23 2022 Setelah Diundi Ulang, Timnas Indonesia Tetap di Grup G

"Saya ingin menjelaskan pernyataan saya terkait pengunjung mal yang harus menunjukan hasil negatif PCR (2 hari) atau antigen (1 hari)," buka M. Lutfi di akun twitternya pada 11 Agustus 2021. 

Mendag menjelaskan bahwa pernyataannya tersebut berlaku bagi yang tidak divaksin karena alasan kesehatan.

Tetapi bagi yang sudah divaksin dan menunjukkan sertifikat melalui aplikasi peduliLindungi tak perlu menggunakan PCR. 

"Scan langsung di pusat perbelanjaan dan mall."

Baca Juga: Sejumlah 'Hantu' di Kota Bandung Dipaksa Petugas ATCS Agar Patuhi Prokes

Kedua M. Lutfi menjelaskan peraturan ini dibuat khusus untuk pusat perbelanjaan dan mall, karena sirkulasi udara di mall dan pusat perbelanjaan dilengkapi pendingin udara. 

"Laju penyebaran #covid19  rentan dalam ruangan tertutup," jelasnya.

Disebut oleh M. Lutfi, apabila di pasar tradisional dengan lokasi yang lebih terbuka, dimungkinkan tanpa tes antigen atau PCR 

"Ke pasar rakyat dimungkinkan tanpa antigen & vaksin karena situasinya berbeda dgn pusat perbelanjaan dan mal yg areanya tertutup & dilengkapi dgn pendingin udara," kilah M. Lutfi.

Baca Juga: Sudah Wajib Sertifikat Vaksin, Kini Anies Baswedan Larang Restoran Sediakan Tempat Makan di Mal DKI Jakarta

Meski begitu Lutfi mengingatkan pengunjung dan penjual di pasar rakyat harus tetap disiplin Prokes agar penularan bisa ditekan dan ekonomi rakyat tetap berjalan.

 

"Tentunya pengunjung & penjual di pasar rakyat harus tetap menerapkan prokes dgn disiplin untuk mencegah penularan sehingga ekonomi rakyat bisa berjalan & masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok." ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler