Sejumlah 'Hantu' di Kota Bandung Dipaksa Petugas ATCS Agar Patuhi Prokes

- 11 Agustus 2021, 20:19 WIB
Sejumlah 'hantu' di Kota Bandung dipaksa petugas ATCS Kota Bandung untuk mematuhi protokol kesehatan.
Sejumlah 'hantu' di Kota Bandung dipaksa petugas ATCS Kota Bandung untuk mematuhi protokol kesehatan. /Foto: Tangkap layar ATCS Kota Bandung./

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Indonesia secara resmi memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 sampai tanggal 16 Agustus 2021.

Masyarakat juga diminta selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan Covid-19.

Para petugas di berbagai daerah pun kerap melakukan himbauan dan menindak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Video Viral ATCS Bandung Beri Imbauan ‘Hantu’ agar Terapkan Protokol Kesehatan

Namun, salah satu peristiwa unik terjadi di Kota Kembang, Bandung, Jawa Barat. Pasalnya, terjadi pelanggaran prokes yang justru dilakukan oleh sejumlah 'hantu'.

Tentu saja, bukan hantu, tetapi jurig-jurigan (orang-orang yang mengenakan kostum hantu) yang sedang bergentayangan di Simpang Cikapayang, Dago, Kota Bandung.

Sontak, sejumlah 'hantu' itu ditegur oleh petugas Area Traffic Control System (ATCS) Kota Bandung.

Baca Juga: Bela Pedagang Kecil Saat Pandemi, Uus: Mereka Ingin Patuhi Prokes, tapi Kebutuhan Pribadi Belum Terpenuhi

Hal itu terungkap usai beredarnya sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @manaberita pada Rabu, 11 Agustus 2021. Akun @manaberita merepost video tersebut dari akun Instagram @atcs.kotabandung yang diunggah pada 17 Juli 2021.

Dalam video itu, terlihat sejumlah 'hantu' yang sedang berkumpul di Simpang Cikapayang, Dago tidak mengenakan masker.

Dengan menggunakan pengeras suara, petugas ATCS Kota Bandung pun menghimbau sejumlah 'hantu' atau jurig-jurigan itu untuk mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Turunkan Kasus Covid-19 pada Anak dengan Cukupkan Gizi, Disiplin Prokes, dan Kurangi Mobilitas

"Selamat sore, selamat datang di Simpang Cikapayang Dago, kami mengimbau kepada pengguna jalan khususnya jurig-jurigan, silakan untuk menerapkan protokol kesehatan," kata petugas ATCS Kota Bandung itu, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @manaberita, Rabu, 11 Agustus 2021.

Terlihat juga dalam video, sejumlah "hantu" itu ada yang berpenampilan seperti Valak, drakula, siluman domba, vampire, dan lain-lain.

Tidak takut kepada hantu, petugas ATCS Kota Bandung memaksa sejumlah 'hantu' itu dengan menyebutnya secara spesifik agar mengenakan masker.

Baca Juga: Pemuda Ciputat Tangsel Mengaku Keponakan Jenderal, Jadi Tersangka Pelanggaran Prokes PPKM Darurat

Peristiwa menggelitik terjadi ketika hantu Valak diminta mengenakan masker. Bukannya melaksanakan himbauan petugas tersebut, dia malah tertawa sambil mengacungkan jempol ke kamera yang mengintainya.

"Untuk Valak silahkan gunakan masker, tutupi area mulut dan hidung anda," ujar petugas ATCS Kota Bandung.

Sementara, drakula mendapat apresiasi karena telah mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan, siluman domba yang terlihat bersembunyi terus dicecar oleh petugas untuk mengenakan masker.

Baca Juga: PPKM Darurat, Masyarakat Masih Langgar Prokes? Tretan Muslim: Super Why?

"Untuk drakula terimakasih anda sudah menggunakan masker dan untuk yang bertanduk merah, itu siluman domba silahkan gunakan masker juga," ucapnya.

Selain itu, petugas ATCS Kota Bandung mengingatkan agar sejumlah 'hantu' atau jurig-jurigan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan ketika sedang bergentayangan.

"Dan untuk jurig-jurig lainnya silahkan gunakan masker, tetap tertib dan disiplin dalam bergentayangan, dadah," pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton kurang lebih sebanyak 33 ribu kali.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x