Terkait Pembelajaran Tatap Muka, Kemen PPPA: Pertimbangkan Kesehatan dan Keselamatan Anak

24 Juni 2021, 12:53 WIB
Ilustrasi anak sekolah. /Foto : Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengimbau semua pihak untuk memberikan perhatian serius terhadap tingginya angka penularan Covid-19 kepada anak.

Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), angka kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen atau 1 dari 8 kasus konfirmasi Covid-19 adalah anak-anak.

Menteri Bintang juga mengingatkan kembali, gerakan “Berjarak” atau Bersama Jaga Keluarga Kita untuk mencegah anak dari Covid-19.

Baca Juga: Lima Strategi Cegah Perkawinan Anak Ala Kemen PPPA, Apa Saja?

Tak hanya itu, Menteri Bintang juga mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam keluarga selama masa pandemi.

Munculnya klaster keluarga akibat adanya anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah dan terpapar Covid-19, kemudian saat kembali ke rumah menularkan kepada anggota keluarga lainnya.

Terlebih jika di dalamnya terdapat kelompok rentan dan memiliki riwayat komorbid (penyakit penyerta).

Baca Juga: Kasus Penganiayaan oleh Ibu Kandung, Suami dan Anak Dapat Pendampingan dari Kemen PPPA

Ia juga mengimbau bahwa setiap anggota keluarga harus senantiasa menerapkan protokol kesehatan 6 M.

6 M mencakup memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi keramaian, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Terkait rencana pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan dimulai dalam tahun ajaran baru 2021/2022, Kemen PPPA menilai agar dipertimbangkan secara cermat dengan memperhitungkan kondisi di lapangan.

Baca Juga: Menteri PPPA Dorong Perempuan Ikut Terlibat dalam Pilkada Serentak 2020

“Kami mengharapkan setiap keputusan satuan pendidikan melakukan PTM, maka prinsip dasar yang harus dilakukan adalah terjaminnya kesehatan dan keselamatan anak pada seluruh proses sebelum ke sekolah, saat di sekolah dan setelah pulang sekolah,” ucapnya seperti dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Kementerian PPPA.

Menteri Bintang mengatakan pemberlakuan PTM harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hal tersebut perlu diikuti monitoring dan evaluasi secara berjenjang dengan sistem pengawasan yang ketat dan diikuti SOP pencegahan dan penanggulangan yang melibatkan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Jelang Kuliah Tatap Muka, Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Lakukan Vaksinasi Massal

Selain itu, penyiapan mitigasi terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi saat perjalanan ke sekolah, di sekolah, perjalanan pulang, dan saat kembali ke keluarga. ***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler