SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus penganiayaan anak oleh ibu kandungnya berinisial PS (31) di Lebak, Banten disorot Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga.
Menteri Bintang Puspayoga mengaku sangat menyayangkan kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi.
Menurutnya, anak tidak boleh menjadi korban atas masalah yang sedang dialami orang tua.
Baca Juga: Ditangkap Polres Lebak, Ibu Kandung yang Aniaya Bayi Berusia 15 Hari
"Kasus ini bukanlah satu satunya, banyak kasus serupa di mana orangtua melakukan sikap tidak terpuji pada anaknya. Hal ini memberikan banyak pelajaran pada kita semua pentingnya pengetahuan pola asuh dan komunikasi intens dalam keluarga agar persoalan yang dihadapi orang tua tidak lantas menjadikan anak-anak sebagai korban," tegas Menteri Bintang, dikutio SeputarTangsel.Com dari halaman resmi PDI Perjuangan, Sabtu, 5 Juni 2021.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Dinas PPPA dan UPTD PPA Lebak kini sudah melakukan pendampingan terhada anak dan ayahnya. Pengecekan kesehatan sudah dilakukan di Poli Anak Rumah Sakit Ajidarmo.
Pendampingan hukum juga terus dilakukan mulai dari pelaporan hingga proses berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kami juga sudah memastikan anak saat ini berada di tempat yang aman bersama keluarga lainnya," kata politisi PDI Perjuangan yang juga Isteri mantan Menteri Koperasi dan UMKM AA Gde Ngurah Puspayoga ini.