Soal Penyataan Gelar Imam Besar, Rizieq Shihab, Husin Shihab: Dia Hanya Ulama Yang Dibesar-besarkan Pendukung

18 Juni 2021, 17:19 WIB
Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab berikan tanggapan soal Habib Rizieq akui belum pantas disebut Imam Besar /Foto: Instagram @husinshihab/ANTARA/Fauzan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) mengakui bahwa dirinya belum layak mendapatkan sebutan Imam Besar. 

Adanya pengakuan dari Habib Rizieq itu telah menarik perhatian publik, salah satunya adalah Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab yang ikut memberikan komentarnya. 

Hal ini disampaikan Husin Shihab melalui akun Twitter pribadinya @HusinShihab pada Kamis, 18 Juni 2021.

Baca Juga: Polisi Diminta Tangkap Haikal Hassan Soal Dana Haji, Husin Shihab: Kalau Gak Diciduk Berarti Dia Kebal Hukum

Mantan caleg DPR RI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai bahwa Habib Rizieq hanyalah seorang ulama yang dielu-elukan secara berlebihan oleh para pendukungnya. Kemudian, menyematkan gelar Imam besar kepadanya. 

"Dia hanya seorang ulama yg dibesar-besarkan oleh pendukungnya sehingga jadilah Imam Besar," tutur Husin Shihab, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @HusinShihab, pada Jumat, 18 Juni 2021.

Kendati demikian, Husin Shihab pun menyebut Habib Rizieq bukanlah siapa-siapa. 

Baca Juga: Pengakuan Habib Rizieq Belum Pantas Disebut Imam Besar, Guntur Romli: Pengakuan yang Jujur

"HRS memang bukan siapa-siapa," kata Husin Shihab. 

Namun, menurut Husin Shihab, yang menjadi persoalan besar bukanlah terkait gelar Imam Besar yang diterima Habib Rizieq. 

Permasalahan besarnya terletak pada adanya upaya untuk mengubah sistem negara. 

Baca Juga: Pilpres 2024 Usulkan Pasangan Anies Baswedan-Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Supaya Pertarungan Makin Jelas

"Ini bukan soal Imam Besar tapi ada upaya negara ini dirubah sistemnya menjadi negara syariah," kata Husin Shihab dalam pernyataannya. 

Menurut Husin Shihab, penyebabnya lantaran tidak sedikit pihak yang memiliki pemikiran bahwa Indonesia menjadi negara Thogut hanya karna berpegang teguh pada Pancasila.

"Karena negara berdasarkan Pancasila ini dianggap negara Thogut," lanjut 

Baca Juga: Neno Warisman Ditangkap Polisi Seperti Habib Rizieq, Begini Faktanya

Sebelumnya, pengakuan tersebut dilontarkan oleh Habib Rizieq untuk menanggapi repliknya jaksa penuntut umum (JPU) terkait pemberian gelar Imam Besar yang disematkan kepadanya hanyalah isapan jempol belaka. 

Hal ini dikarenakan, jaksa menilai bahwa Habib Rizieq yang kerap menunjukkan sikap emosional saat menjalani sidang. 

Selain itu, Habib Rizieq dinilai kerap melontarkan tutur kata yang tidak pantas untuk diucapkan bagi seorang tokoh agama. 

Baca Juga: Habib Rizieq Sakit Keras Setelah Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara, Begini Faktanya

Namun, mantan pendiri FPI itu menyadari jika dirinya memiliki banyak kekurangan dan kesalahan sehingga belum pantas disebut sebagai Imam Besar. 

Meski pemberian label Imam Besar dinilainya berlebihan, Habib Rizieq mengatakan panggilan itu sebagai tanda hormat dan cinta dari para pendukung dan simpatisan umat Islam di seluruh Indonesia. 

Sementara itu, Habib Rizieq telah menjalani masa sidang lanjutan atas kasus swab test RS Ummi. 

Baca Juga: Habib Rizieq Dituntut Pidana 6 Tahun Penjara dalam Kasus Tes Usap RS UMMI Bogor, Terbukti Berbohong

Sidang lanjutan itu telah diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 17 Juni 2021.

Atas kasus tersebut, Habib Rizieq telah dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa. 

Adapun tuntutan tersebut berdasarkan hukum yang berlaku, yaitu Pasal 14 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler