Pegawai KPK Lolos TWK Ajukan Penundaan Pelantikan, Ferdinand Hutahaean: Hanya Coba Tebar Jala di Empang Keruh

1 Juni 2021, 15:17 WIB
Pengambilan sumpah dan janji pegawai KPK menjadi ASN pada 1 Juni 2021 /tangkapan layar @KPK RI/

SEPUTARTANGSEL.COM-  Hari ini Ketua KPK melantik dan mengambil sumpah sebanyak 1.271 pegawai KPK sebagai ASN, pada Selasa 1 Juni 2021.

“Kegiatan dilakukan secara luring dengan 53 pegawai dari Gedung Merah Putih KPK. Dan yang lainnya dilakukan secara daring,” terang Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK pada 31 Mei 2021.

Kabarnya ada sekitar 700 pegawai yang lolos TWK mengajukan penundaan pengambilan sumpah jabatan sebagai ASN hingga TWK yang dianggap bemasalah terselesaikan.

Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur di Tengah Dugaan Korupsi Masker, Gubernur: Ini Seperti Desersi

Politisi Ferdinand Hutahaean di akunnya  @FerdinandHaean3 mengomentari adanya 700 pegawai KPK yang mengajukan penundaan pengambilan sumpah jabatan sebagai ASN.

Menurut Ferdinand jumlah anggota yang mengajukan penundaan tak sebanyak yang dikabarkan.

“Kita buktikan berapa orang yang akan dilantik..!! Saya yakin angka ini tak akan terbukti..! Hanya mencoba menebar jala di empang keruh berharap dapat ikan. Ngga taunya, ikan2nya sudah pindah ke kolam jernih, ASN yang ber Pancasila,” komentar Ferdinand Hutahaean pada 1 Juni 2021.

Baca Juga: Fahri Hamzah Kirim Surat Terbuka dan Sindir Novel Baswedan: Otak Kalian Sudah Gak Kuat

Ferdinand juga menyatakan bahwa ia yakin akan ada sejumlah 1271 pegawai KPK yang dilantik pada 1 Juni 2021.

Ia juga menganjurkan saudara, keluarga, istri, anak atau orang tua anggota KPK yang mengajukan penundaan Pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan ASN, agar menasihatinya.

“1.271 Pegawai @KPK_RI  akan dilantik siang ini menjadi ASN. Bagi suami, istri, orang tua, anak, yg keluarganya ikut2an minta ditunda pelantikannya jd ASN KPK spy menasehatinya, nanti kalau anak istri tak bs makan, apa Novel akan tanggung hidupmu?” tegas Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bersiap Laporkan Pemfitnah Penggelapan Donasi, Gun Romli: Tunjukkan Saja Bukti Transfer

Berbeda dengan pendapat Ferdinand, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah justru  tetap menghormati keputusan pegawai KPK yang lolos TWK untuk tidak mengajukan penundaan.

Dalam unggahan twitter Febri Diansyah di akunnya @febridiansyah menyatakan tetap menghormati keputusan pegawai KPK yang lulus TWK dan mendukung 75 pegawai KPK yang tak lulus.

“Saya menghormati sikap ratusan pegawai KPK. Sekalipun mereka dinyatakan lulus TWK, tp tetap mendukung #75PegawaiKPK yg disingkirkan,” tulis Febri Diansyah.

Baca Juga: Politisi Partai Demokrat Andi Arief Sebut Pancasila Bukan Asli dari Indonesia

Febri juga menyatakan ini bukan sekadar solidaritas teman, tetapi juga solidaritas dalam memberantas korupsi.

“Ini bkn sekedar solidaritas sbg teman, tp Solidaritas dalam Pemberantasan Korupsi. Kt paham, ini bukan soal lulus/tdk, tp tes yg bermasalah,” tutup Febri Diansyah.

Meski masih ada  penolakan soal pengambilan sumpah dan jabatan ASN pegawai KPK tetap digelar di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta. 

Baca Juga: Bikin Takjub, Walau Tunanetra Berhasil Menaklukkan Puncak Tertinggi di Dunia

Pengambilan sumpah dan jabatan dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang juga disaksikan Dewan Pengawas KPK. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler