Teddy Gusnaidi: Kalau Sampai Novel Baswedan yang Tidak Lolos TWK Masih Ada, Ya Mending Bubarkan Saja KPK

7 Mei 2021, 14:41 WIB
Teddy Gusnaidi menyoroti sikap Novel Baswedan yang menilai tes TWK sebagai upaya menyingkirkan pegawai berintegritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). / Instagram.com/@teddygusnaidi

SEPUTARTANGSEL.COM - Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi ikut angkat suara terkait isu pemecatan Penyidik Senior Novel Baswedan dari Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Teddy Gusnaidi mengatakan, rengekan Novel Baswedan sengaja dimanfaatkan untuk melindungi para koruptor besar.

Menurutnya, pihak yang memanfaatkan Novel Baswedan ingin agar KPK tetap lemah, serta diisi oleh orang-orang yang tidak berintegritas dan tidak memiliki rasa nasionalisme.

Baca Juga: Suami Joanna Alexandra, Raditya Oloan Meninggal Dunia, Sang Anak Zeraiah Moria : Ayah Tidak Ada Menyemangati

"Mereka memanfaatkan rengekan Novel Baswedan untuk melindungi kasus korupsi besar dan melindungi maling besar. Terlihat seperti membela KPK, padahal mereka ingin KPK tetap menjadi KPK yg lemah yg di isi oleh orang-orang yang tidak punya integritas dan nasionalisme. Ini berbahaya..," kata Teddy, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada hari Jumat, 7 Mei 2021.

Kemudian, Teddy juga mengatakan bahwa pola yang dilakukan oleh kelompok tersebut sama seperti para pemuka agama yang justru merusak citra agama dengan kelakuannya yang barbar.

"Kelompok yang ingin melindungi maling besar itu (seolah-olah membela KPK) sama seperti kelompok yang ingin merusak citra agama. Mereka berdandan seperti ahli agama seolah-olah pemuka agama, padahal mereka ingin merusak citra agama dengan kelakuan mereka yg barbar. Hati-hati..," ujarnya.

Baca Juga: Waspada, Indonesia Sudah Diserang Tiga Virus Varian Baru Corona dari Luar Negeri

"Polanya sama, sama-sama seperti membela KPK, sama-sama seperti membela agama, agar hal ini lancar, lalu mereka menyalahkan pemerintah. Sama persis polanya..

Padahal mereka tdk ingin KPK kuat agar bisa melindungi maling. Begitupun agama, mereka tdk ingin kerukanan beragama kuat," sambungnya.

Lebih lanjut, Teddy mengatakan bahwa KPK merupakan lembaga yang sudah bobrok sejak dulu.

Baca Juga: Jalani Ramadhan di China, Umat Muslim Uighur di Xinjiang Hadapi Diskriminasi yang Ditetapkan Partai Komunis

Alasan lembaga antirasuah itu bertahan hingga saat ini hanyalah karena sensasi dan drama.

Karenanya, revisi UU KPK diperlukan untuk memperkuat lembaga tersebut, meski menurut Teddy perubahan pada UU KPK tidak menghasilkan apa-apa.

Teddy menilai, 'bersih-bersih' internal yang dilakukan KPK saat ini adalah untuk mencari orang-orang yang berani dan memiliki nasionalisme tinggi untuk membuka semua kasus besar.

Baca Juga: Petugas Bandara Ahmad Yani Tak Bisa Jawab Ditanya Ganjar Pranowo: Kalau Cek Ketahuan Positif Dibawa ke Mana?

Karenanya, dia menyayangkan sejumlah pihak yang justru menentang hal tersebut.

"Jika di dalam KPK tinggal orang-orang yang berani, yang punya nasionalisme tinggi, yg cinta negara ini, yang tegas melaksanakan perintah UU, maka semua kasus besar dan maling besar akan dibuka. Jadi tidak heran kalau rencana baik ini ditentang. Mau bener kok ditentang? Ada apa?," tuturnya.

Teddy mengatakan, dengan tidak lolosnya Novel pada tes wawasan kebangsaan (TWK), bisa jadi selama ini KPK bobrok dan menjadi lembaga mubazir sehingga orang-orang seperti Novel Cs harus dikeluarkan.

Baca Juga: Wow, Survei Litbang Kementerian Agama, Mayoritas Umat Patuhi SE Panduan Ibadah Ramadhan

"Sekali lagi, KPK itu lembaga mubazir, lembaga bobrok dari dulu, walaupun ada Novel cs di KPK. Dengan tidak lolosnya Novel cs, bisa jadi KPK selama ini bobrok & menjadi lembaga mubazir karena ada orang2 seperti Novel cs di KPK. Maka tendang mereka dan kita lihat bgmn kinerja KPK," tegasnya.

Menurutnya, jika Novel Baswedan Cs yang tidak lolos TWK masih bekerja di lembaga antirasuah tersebut, maka sebaiknya KPK dibubarkan saja.

"Jangan sampai KPK kalah dengan intimidasi dari kelompok2 yang seolah-olah membela KPK, lalu membiarkan Novel baswedan cs masih bekerja di KPK. Kalau sampai Novel cs yang tidak lolos itu masih ada di KPK, ya mending bubarkan saja KPK, lembaga mubazir tersebut," tutupnya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler