Setelah Munarman, 3 Eks Petinggi FPI Lainnya Juga Ditangkap Tim Densus 88 Terkait Kasus Terorisme

5 Mei 2021, 12:13 WIB
Ilustrasi teroris.* /Pixabay/TheDigitalWay

SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah Munarman, kini giliran eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar yang ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.

Mereka ditangkap dengan dugaan tindak pidana terorisme, kasus yang sama seperti Munarman.

Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol E Zulpan.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara, Begini Kata BMKG

Kombes Pol E Zulpan mengatakan, ketiga eks petinggi FPI itu ditangkap ketika sedang berada di rumahnya masing-masing.

"Benar memang, ada tiga (eks) petinggi FPI ditangkap di rumahnya masing-masing di Makassar ya," kata Zulpan, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Rabu, 5 Mei 2021.

Ketiga eks FPI itu masing-masing diketahui berinisial AS, AR, dan MU.

Baca Juga: Menteri Investasi: Untuk Menciptakan Lapangan Pekerjaan, Pintu Masuknya adalah Investasi

Meski begitu, saat ini Zulpan belum dapat memberikan informasi secara detail terkait keterlibatan ketiganya dengan Munarman.

Dia mengungkapkan, kasus tersebut saat ini tengah diperiksa oleh tim penyidik.

"Yang jelas, mereka punya jabatan strategis, informasinya sih ada panglima dan ketuanya ya. Dugaannya terkait kasus Munarman," ujarnya.

Baca Juga: Ramadhan Segera Berakhir, Yuk Kenali Istilah Zakat, Kafarat dan Fidyah

Untuk diketahui, tim Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penggeledahan di markas FPI yang berlokasi di Jalan Sungai Limboto, Makassar pada Selasa, 4 Mei 2021.

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti sudah diamankan.

Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu dan kasus mantan sekretaris FPI Munarman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler