Ramadhan Segera Berakhir, Yuk Kenali Istilah Zakat, Kafarat dan Fidyah

- 5 Mei 2021, 08:38 WIB
Untuk mereka yang berhalangan berpuasa harus membayar fidyah untuk kasus tertentu dan kafarat untuk kasus tertentu pula.
Untuk mereka yang berhalangan berpuasa harus membayar fidyah untuk kasus tertentu dan kafarat untuk kasus tertentu pula. /Sumber: Freepik/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kewajiban menjalankan puasa di bulan suci Ramadhan akan segera berakhir.

Barangkali ada yang tidak dapat menunaikan puasa secara penuh saat Ramadhan.

Untuk mereka yang berhalangan berpuasa harus membayar fidyah untuk kasus tertentu dan kafarat untuk kasus tertentu pula.

Ada sejumlah istilah seputar puasa Ramadhan. Di sini SeputarTangsel.com akan menerangkannya.

Baca Juga: Kisah Wafatnya Khalifah Ali bin Abi Thalib di Bulan Ramadhan

1. Zakat

Zakat berasal dari bahasa Arab “Zakaa’ yang berarti bertambah. Misalnya ada istilah “zakasy syai’u yazkuu” yang bermaknakan  sesuatu itu bertambah dan tumbuh. Namun beberapa ulama berpendapat bahwa “zakat” itu sama dengan dengan “thaharah” atau penyucian.

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا

“sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu (zakkaha),” [QS. Asy-Syams; 9]

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x