Anggota Tim Densus 88 yang Tangkap Eks Petinggi FPI Munarman Berstatus China Komunis, Begini Faktanya

- 29 April 2021, 16:20 WIB
Mantan Sekretaris FPI, Munarman saat ditangkap Densus 88 di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021.
Mantan Sekretaris FPI, Munarman saat ditangkap Densus 88 di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021. /Dok. Divisi Humas Polri

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar kabar bahwa anggota dari tim Densus 88 yang menangkap eks Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman saat tengah berada di rumahnya berstatus sebagai China Komunis.

Kabar tersebut diketahui pertama kali diunggah oleh akun Facebook dengan nama pengguna Devina Anggraeni pada hari Rabu, 28 April 2021.

Dalam unggahan tersebut, terdapat foto Munarman saat sedang ditangkap oleh dua anggota Densus 88 dan disertai narasi "Liat wajah yg dilingkari..! Cikom ya."

Baca Juga: Anies Baswedan Kunker, William Aditya: Pak Anies Sudah Mulai Sibuk di Akhir Jabatannya dengan Safari Politik

Namun, klaim yang mengatakan bahwa kedua anggota tim Densus 88 itu China Komunis adalah tidak benar.

Untuk diketahui, Densus 88 merupakan satuan khusus milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memberantas segala bentuk tindak pidana terorisme di Indonesia.

Selain itu, salah satu syarat untuk menjadi anggota Polri adalah wajib berkewarganegaraan Indonesia.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Komentari, Dari Mimbar Tauhid Diajarkan Sampai Urusan Babi Ngepet

Karenanya, klaim yang beredar di media sosial Facebook itu tidak berdasar.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x