Viral Video Bocah 12 Tahun Kendarai Truk Kontainer di Jalan Tol Cikampek, Begini Kata Polisi

30 April 2021, 17:46 WIB
Ilustrasi truk. /Polresta Denpasar./

SEPUTARTANGSEL.COM - Viral video anak di bawah umur sedang mengendarai truk kontainer di Tol Cikampek.

Sopir tersebut diketahui masih berusia 12 tahun dan sedang menggantikan pamannya yang tertidur.

Meski video tersebut merupakan rekaman lama, tetapi Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pihaknya tetap akan menyelidiki kasus ini.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran Selama Hari Raya Idul Fitri 2021 Asal Masyarakat Bayar Denda, Begini Faktanya

Pasalnya, ia menduga bahwa video yang beredar di media sosial (medsos) itu berkaitan dengan kasus eksploitasi anak.

"Sudah terungkap bahwa ini video lama, namun baru viral beberapa waktu ini. Dari pengakuannya si sopir yang berinisial A, dia juga ada di dalam truk sedang tidur dan digantikan oleh keponakannya yang berusia 12 tahun," kata Sambodo, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Jumat, 30 April 2021.

"Kepada si anak, mengacu pada UU Perlindungan Anak maka sistem peradilannya adalah dengan melakukan pembinaan bersama dengan orang tuanya. Namun, berbeda dengan A, kita lanjut koordinasikan dengan pihak Subdit Reknata Krimum Polda Metro Jaya apakah ada dugaan eksploitasi anak karena anak tersebut mengendarai truk trailernya menggantikan sang sopir," lanjutnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dicekal KPK, Gus Umar Hasibuan: Jangan Percaya, Ini Cuma Drama

Sambodo mengatakan, tindakan sang sopir yang membiarkan kepnakannya untuk membawa truk itu tidak dapat dibenarkan.

Pasalnya, untuk dapat membawai truk di jalan raya, dibutuhkan keahlian dan SIM khusus yang tidak bisa didapatkan dengan mudah.

"Padahal jelas untuk mengendarai truk plat kuning ini membutuhkan SIM B2 umum, dimana untuk memperoleh SIM tersebut harus ada minimal usia 20 tahun dan punya SIM A2 umum selama kurang lebih satu tahun jadi prosesnya lama gitu," ujarnya.

Baca Juga: Tsunami Covid-19 di India Masih Berlanjut, Ketersediaan Vaksin Semakin Langka Sementara Orang-Orang Meninggal

Lebih lanjut, Sambodo mengimbau agar para pengusaha dapat lebih berhati-hati dan mengawasi para petugasnya.

Para pengusaha harus dapat memastikan setiap kelengkapan surat-surat yang dimiliki oleh pengemudi.

Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler