Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi, Polisi Temukan Puluhan Kamar Hotelnya Dipenuhi Anak di Bawah Umur

- 19 Maret 2021, 19:08 WIB
Tersangka kasus prostitusi Cynthiara Alona dihadirkan Polda Metro Jaya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 19 Maret 2021.
Tersangka kasus prostitusi Cynthiara Alona dihadirkan Polda Metro Jaya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 19 Maret 2021. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Aktris Cynthiara Alona bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi oleh Polda Metro Jaya.

Namun, ternyata Polisi menemukan hal yang mengejutkan saat penggerebekan 'Hotel Alona' milik Cynthiara Alona.

Pasalnya, ditemukan puluhan kamar yang diisi oleh anak di bawah umur dan sedang melakukan praktik prostitusi berama pria hidung belang.

Baca Juga: Seruan Indonesia tak Diindahkan, Militer dan Polisi Myanmar Tembak Mati 8 Demonstran

Baca Juga: HRS Menolak Sidang Virtual dan Minta Penjelasan, Hakim: Habib Banyak Simpatisan

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.

"Tigapuluh kamar penuh dengan anak-anak dan dewasa. Bahkan dia (Alona) mengharapkan pelaku dan korban tak usah cepat-cepat meninggalkan hotel. Jumlah tamunya mereka pertahankan," kata Yusri, dikutip Seputartangsel.com dari Galamedia News pada hari Jum'at, 19 Maret 2021.

Diketahui, Alona juga tidak pernah meminta tamu-tamunya untuk memberikan kartu identitas atau KTP.

Baca Juga: Heboh Poster Deklarasi Puan-Moeldoko 2024, Rocky Gerung: Punya Ambisi Jadi Pemimpin Tapi Cari Perlindungan

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: Galamedia


Tags

Terkait

Terkini

x