SEPUTARTANGSEL.COM - Aktris Cynthiara Alona bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi oleh Polda Metro Jaya.
Namun, ternyata Polisi menemukan hal yang mengejutkan saat penggerebekan 'Hotel Alona' milik Cynthiara Alona.
Pasalnya, ditemukan puluhan kamar yang diisi oleh anak di bawah umur dan sedang melakukan praktik prostitusi berama pria hidung belang.
Baca Juga: Seruan Indonesia tak Diindahkan, Militer dan Polisi Myanmar Tembak Mati 8 Demonstran
Baca Juga: HRS Menolak Sidang Virtual dan Minta Penjelasan, Hakim: Habib Banyak Simpatisan
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.
"Tigapuluh kamar penuh dengan anak-anak dan dewasa. Bahkan dia (Alona) mengharapkan pelaku dan korban tak usah cepat-cepat meninggalkan hotel. Jumlah tamunya mereka pertahankan," kata Yusri, dikutip Seputartangsel.com dari Galamedia News pada hari Jum'at, 19 Maret 2021.
Diketahui, Alona juga tidak pernah meminta tamu-tamunya untuk memberikan kartu identitas atau KTP.