Atasi Pemudik Bandel, Polisi Tutup 16 Jalan Tikus di Jabodetabek

14 April 2021, 23:40 WIB
Ilustrasi polisi /Sumber: Freepik/

SEPUTARTANGSEL.COM – Larangan mudik Lebaran kali ini tentu membuat banyak orang merasa kecewa. Tidak jarang di antara mereka ada yang nekat melakukan apapun untuk bisa pulang ke kampung halamannya.

Untuk mencegah adanya orang-orang yang berusaha untuk pergi mudik, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan guna menghalau pemudik yang menggunakan ‘jalan tikus’ untuk pulang kampung.

Kombes Sambodo PurnomoYogo menjelaskan bahwa hal ini berlaku pula kepada seluruh moda transportasi baik roda empat atau roda dua.

Baca Juga: Pejabat Penyakit Menular AS Sebut Vaksin AstraZeneca Manjur Tapi Masalah Keamanan?

Baca Juga: Infeksi Virus terus Meningkat, WHO: Pandemi Masih Jauh dari Selesai

"Tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara, pemudik roda dua yang diduga juga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Pihak Dilantas sudah menemukan sedikitnya 16 ‘jalan tikus’ yang biasa dilalui pemudik dan pihak kepolisian akan menerapkan penyekatan guna menerapkan peraturan pemerintah tentang larangan mudik.

Dikutip dari Antara Selasa, 13 April 2021, Sambodo sendiri tidak menampik bahwa masih banyak rute alternatif lainnya yang sering dilalui para pemudik, khususnya sepeda motor. Karena itu pihaknya akan menyiapkan pos penjagaan untuk menyekat ‘jalan tikus’ tersebut.

Baca Juga: Para Pedagang Pasar Inpres Pasar Minggu Alami Kerugian Besar Pasca Kebakaran, Segini Totalnya

Baca Juga: Begini Cara Mensos Risma Cegah Praktek Korupsi Pegawai di Kementerian Sosial

"Nah itu nanti menjelang tanggal 6 Mei akan kita maping dan akan kita dirikan pos-pos pengamanan di titik titik itu, untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan," katanya.

Sambodo menyebut beberapa rute alternatif yang sering dilalui oleh para pemudik, ‘jalan tikus’ tersebut berpotensi untuk digunakan para pemudik untuk melanggar aturan pemerintah.

"Misalnya, Pebayuran di Karawang, kemudian ada jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura Karawang, kemudian Cibarusa yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yg menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten," kata Sambodo.

Baca Juga: Perhelatan Balap MotoGP Indonesia Ditunda Tahun 2022, Persiapan Sirkuit Mandalika NTB Tetap Berjalan

Baca Juga: Madrasah dan Pondok Pesantren Akan Belajar Tatap Muka, Komisi VIII DPR: Harus Ada Persiapan Matang

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Polda Metro Jaya juga sudah menyiapkan delapan titik penyekatan selain 16 titik ‘jalan tikus’ yang biasa dilalui oleh para pemudik.***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler