SEPUTARTANGSEL.COM- Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi semua wartawan mitra portalnya.
UKW ini digelar secara bertahap. Sebanyak 800 Wartawan dari 150 portal akan mengikuti UKW yang digelar bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat.
Pada 29-30 Maret 2021 digelar UKW tahap pertama yang diikuti 16 peserta dari berbagai portal PRMN. Dari 16 peserta ini, 15 diantaranya dinyatakan lulus uji kompetensi.
Baca Juga: Ditargetkan Selesai 2 April, Pemerintah Susun 51 Peraturan Pelaksana Cipta Kerja
Baca Juga: Geram, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Jaringan Pelaku Sampai ke Akarnya
CEO PRMN Agus Sulistriyono dalam sambutannya menyatakan pentingnya pelaksanaan UKW kerja bareng dengan LUKW Pikiran Rakyat.
“Hal ini selain mendorong profesionalisme wartawan di lingkungan mitra PRMN juga mendorong pemenuhan persyaratan verifikasi perusahaan pers di masing-masing portal mitra,” jelas Agus Sulistriyono.
Sulis juga menjelaskan bahwa UKW ini digelar menyesuaikan tingkatan peserta, yaitu UKW jenjang muda dan UKW jenjang madya.
Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Meninggalkan Surat Wasiat, Begini Isinya
Pada penyelenggaraan perdana sebanyak 12 wartawan mengikuti UKW jenjang Muda dan lima di antaranya jenjang Madya.
Untuk melaksanakan UKW kali ini LUKW Pikiran Rakyat sebagai penyelenggara melibatkan tiga penguji kompeten dari PWI Pusat dan dari Dewan Pers.
Dari PWI Pusat diantaranya Widodo Asmowiyoto, Suherlan, dan Refa Riana. Sedangkan dari Dewan Pers diwakili Dr Asep Setiawan sebagai pengawas.
Baca Juga: Prancis Tuding Vaksin Sputnik V adalah Alat Propaganda Rusia
LUKW kali ini menggunakan modul yang sebelumnya diadopsi dari modul UKW PWI dengan penyesuaian karakter portal berita online.
Sehingga memasukkan materi menyangkut pedoman pemberitaan media siber (PPMS) dan pedoman pemberitaan ramah anak (PPRA).
Selain para peserta dari mitra, pada UKW ini juga terdapat enam pemagang. Pemagang ini nantinya akan menjadi tenaga penguji di lingkungan LUKW Pikiran Rakyat sendiri.
Baca Juga: Kilang Balongan Terbakar, DPR Minta Pemerintah Tidak Kalah dengan Mafia Impor Minyak
Keenamnya adalah Erwin Kustiman, Dadang Hermawan, Otang Fharyana, Hari Setiawan, Brilliant Awal, dan Sunardi Panjaitan.
Para pemagang diharuskan mendampingi penguji dalam tiga kesempatan UKW agar layak untuk menjadi penguji UKW selanjutnya. ***