SEPUTARTANGSEL.COM- Polisi telah berhasil mengungkap pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar Sulawesi Utara pada 28 Maret 2021.
Pelaku terdiri dari dua orang, suami istri yaitu L suami dan istrinya YSL. Keduanya diketahui baru menikah selama 6 bulan. Keduanya adalah bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Sebelum melakukan bom bunuh diri, polisi mengungkap pelaku menuliskan surat wasiat kepada orang tuanya.
Baca Juga: Prancis Tuding Vaksin Sputnik V adalah Alat Propaganda Rusia
Baca Juga: Kilang Balongan Terbakar, DPR Minta Pemerintah Tidak Kalah dengan Mafia Impor Minyak
Kapolri Jend. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku menuliskan surat wasiat dan berpamitan kepada orang tuanya melalui surat tersebut.
"Saudara L meninggalkan surat wasiat untuk orangtuanya yang isinya berpamitan dan siap untuk mati syahid," terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin 29 Maret 2021.
Tersangka L juga menuliskan kata maaf kepada orang tuanya atas semua kesalahannya baik lisannya maupun perbuatannya.