Ditangkap KPK karena Diduga Korupsi, Ternyata Segini Harta Kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

27 Februari 2021, 09:27 WIB
Gubernur Nurdin Abdullah /Instgram : @nurdin.abdullah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at, 26 Februari 2021 malam hari.

Nurdin ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Diketahui, Nurdin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 29 April 2020 lalu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Pantengin dan Catat Waktunya!

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Program Konektivitas Digital dan Tanda Tangani Prangko Seri Vaksinasi Corona

Dilansir Seputartangsel.com dari Antara, harta kekayaan Guru Besar Universitas Hasanuddin itu mencapai Rp51,3 miliar.

Di antaranya yaitu 54 bidang tanah yang terletak di Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bantaeng yang ditaksir seharga Rp49,3 miliar.

Kemudian, Nurdin juga diketahui memiliki sebuah unit mobil Toyota Alphard senilai Rp300 juta.

Baca Juga: Cegah Banjir, Pemerintah Lakukan Teknologi Modifikasi Cuaca Kedua dengan Menyemai Garam 4,4 Ton

Baca Juga: Gempa 5,2 SR Guncang Labuha, Halmahera, Maluku Utara Merusakkan Beberapa Bangunan

Selanjutnya, Nurdin juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp271,3 juta.

Berikutnya, Alumni Universitas Kyushu Jepang itu juga tercatat memiliki kas Rp267 juta dan harta lainnya senilai Rp1,15 miliar.

Namun, Nurdin juga memiliki utang senilai Rp1,25 juta.

Baca Juga: Vaksinasi Mandiri oleh Swasta Diperbolehkan, Begini Aturan Kemenkes

Baca Juga: Tol Serpong-Cinere Seksi I Tak Lama Lagi Segera Beroperasi

Saat ini Gubernur Sulsel itu sudah diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler