Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Mahfud MD Minta Masukan Pihak Ini

- 25 Februari 2021, 13:42 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Foto: ANTARA/HO-Humas UNS/am./


SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencari cara untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi yang mengalami penurunan pada 2020 kemarin.

Seperti diketahui, Transparency International Indonesia (TII) pada akhir Januari lalu merilis indeks persepsi korupsi Indonesia 2020 turun dengan mengantongi IPK 37. Skor ini menandai penurunan sebanyak 40 poin dari tahun 2019.

Guna menindaklanjuti hal itu, Mahfud mengundang Sekjen TII Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko ke kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 24 Februari 2021.

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Telkom Indonesia, Buruan Daftar!

Baca Juga: Sebanyak 1.838 Wartawan Sebagai Bagian dari Pekerja Publik, Hari Ini Terima Vaksinasi

Selain untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi, Mahfud mencari tahu langkah-langkah yang tepat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi," kata Mahfud dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis 25 Februari 2021.

Sebagaimana dikutip dari Antara, Menurut Mahfud, persoalan mencari solusi dalam agenda pemberantasan korupsi perlu untuk melibatkan masyarakat sipil seperti TII, agar bisa dilakukan secara bersama-sama.

Baca Juga: Usai Operasi Akibat Kecelakaan Mobil, Tiger Woods Kini Pulihkan Diri

Baca Juga: Spoiler Manga One Piece Chapter 1005 Berjudul 'Demon Girl', Nico Robin Vs Black Maria?

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x