Diduga Ada Tindakan Korupsi Dalam Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Periksa 6 Orang Saksi

- 22 Februari 2021, 15:40 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri /Foto: PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun 2016 hingga 2017 Pemerintah Provinsi Yogyakarta.

Pada hari Senin, 22 Februari 2021 KPK memanggil enam orang berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di Kantor Kepolisian Resor Sleman.

Enam orang saksi tersebut di antaranya ialah PNS pada Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Daerah Yogyakarta Gutik Lestarna, Kepala Studio PT. Arsigraphi Eka Yulianta, Direktur III CV Reka Kusuma Buada Paidi.

Baca Juga: Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan Akibat Banjir, PT KAI: Pelanggan Bisa Refund Tiket

Baca Juga: Selain China, Turki Juga Ingin Berdamai dan Memgajak Kerjasama dengan AS, Ada Apa?

Direktur PT. Cipta Baja Trimarta Hendrik Gosaldi, Direktur PT. Eka Madra Sentosa Ahmad Edi Zuhaidi, dan Komisaris PT. Bima Patria Pradanaraya Bima Setyawan.

Sebelumnya, pada Rabu 17 Februari 2021 Tim Penyidik KPK telah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan Badan Pemuda dan Olahraga Yogyakarta.

Lalu, pada Kamis 18 Februari 2021, Tim Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor PT. DMI Cabang Yogyakarta dan PT Arsigraphi.

Baca Juga: Surat-Surat Kendaraan Ikut Jadi Korban Banjir, Polda Metro Jaya Kasih Solusi Nih

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x