Presiden Jokowi Pertimbangkan Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid: PKS Dukung

16 Februari 2021, 14:39 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /Foto: Seputar Tangsel/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sekaligus Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menyatakan dukungan untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal ini dia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya, @hnurwahid.

"Partai non Pemerintah (@PKSejahtera&PD) mendukung revisi UU ITE, sehingga revisi UU ITE akan bisa lebih cepat dikerjakan dari Perppu 1/2020&RUU OmnibuslawCiptakerja," tulis Hidayat, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @hnurwahid pada Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Hamish Daud, si Ganteng Suami Raisa Punguti Sampah Plastik di Depan Minimarket, Bikin Netizen Meleleh

Baca Juga: Menag Yaqut dan TNI Siap Bersinergi Bersihkan Kelompok Anti Pancasila

Kemudian, dia mengatakan bahwa jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki niatan serius untuk merevisi UU ITE, maka seharusnya pemerintah segera mengajukan usulan atas perubahan UU tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Kalau
@jokowi
serius merevisi UU ITE, mestinya Pemerintah segera ajukan usul inisiatif perubahan UU ITE ke DPR," tuturnya.

Sebelumnya, diketahui UU ITE menjadi trending di media sosial Twitter hari ini, Selasa 16 Februari.

Baca Juga: UU ITE Jadi Trending Twitter, Presiden Jokowi: Ini Perlu Direvisi

Baca Juga: Sebanyak 375 Santri di Cipedes, Tasikmalaya Positif Covid-19, Satgas Lakukan Isolasi Massal

Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan dari masyarakat yang bersinggungan dengan UU ITE.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar pasal-pasal yang multitafsir dalam UU ITE agar diterjemahkan secara hati-hati.

Secara lebih lanjut, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa UU ITE perlu direvisi apabila implementasinya justru menimbulkan rasa ketidakadilan.

Baca Juga: Jawab Pertanyaan Jusuf Kalla tentang Kritik, Mahfud MD: Keluarga Pak JK Baru-baru Ini Laporkan Ferdinand

Baca Juga: Facebook Akan Luncurkan Teknologi Smartwatch Tahun 2022 yang Mendominasi Apple dan Google

Untuk itu, pasal-pasal karet yang multitafsir dan mudah diinterpretasikan secara sepihak harus dihapuskan.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler