Din Syamsuddin Dituduh Radikal oleh GAR ITB, Menkopolhukam Mahfud MD Ungkap Ada yang Laporkan ke Menteri Ini

13 Februari 2021, 20:03 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD teg.askan pemerintah tidak anggap Din Syamsuddin radikalis tapi kritis /Instagram/@mohmahfudmd.

SEPUTARTANGSEL.COM - Din Syamsuddin dituduh radikal oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Institut Teknologi Bandung (ITB).

Bahkan, Din Syamsuddin telah dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal ini pun banyak dikomentari oleh berbagai tokoh. Kebanyakan membela Dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah itu, salah satunya adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Wagub DKI Ahmad Riza Ungkap Hal Ini Terkait Vaksinasi Selebgram Helena Lim, Sudah Dilaporkan ke Polisi?

Baca Juga: Din Syamsudin Dituduh Radikal oleh GAR ITB, Pemuda Muhammadiyah Tuntut Beberapa Hal Ini

Menurut Mahfud, pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin sebagai orang yang radikal ataupun menganut paham radikalisme.

Mahfud mengatakan bahwa mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu adalah pengusung moderasi beragama (Wasathiyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah.

Bahkan, Mahfud juga menjelaskan bahwa Din Syamsuddin adalah seorang yang kritis dan sebagai penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah "Darul Ahdi Wassyahadah".

Menkopolhukam Mahfud MD Angkat Suara Terkait Isu Radikal yang Menimpa Din Syamsuddin

Baca Juga: Punya Komorbid Tetap Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19, Begini Proses yang Harus Diikuti

Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal dan Dilaporkan, Mahfud MD Membela dan Angkat Suara

"Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bhw NKRI berdasar Pancasila sejalan dgn Islam. NU menyebut "Darul Mietsaq", Muhammadiyah menyebut "Darul Ahdi Wassyahadah". Pak Din Syamsuddin dikenal sbg salah satu penguat konsep ini. Sy sering berdiskusi dgn dia, terkadang di rumah JK," tulis Mahfud melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Sabtu, 13 Januari 2021.

Dia mengungkapkan bahwa ada beberapa orang yang membawa nama ITB dan menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Thjajo Kumolo.

Namun, Mahfud menjelaskan bahwa Tjahjo Kumolo hanya mendengarkan aspirasi dari orang-orang itu, dan tidak menindaklanjuti apalagi memproses laporan tersebut.

Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan PPMK ke Bareskrim Polri, Ini Komentar Pakar Hukum Pidana

Baca Juga: China Dipastikan Tidak Ikut Tanding di Ajang All England, Jepang Siap Jadi Hantu untuk Indonesia

"Memang ada beberapa orang yg mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kpd Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan sj, namanya ada orng minta bicara utk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tp pemerintah tdk menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu," ujarnya.***

 

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler