SEPUTARTANGSEL.COM - Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari setiap tahunnya, peringatan hari bersejarah ini ditetapkan oleh oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
Pers Nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengalaman pancasila.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate mengatakan, bahwa dengan adanya Peringatan Hari Pers Nasional tahun 2021, pers diharapkan dapat meningkatkan komitmen dalam membangun media massa yang aktual, faktual, dan akuntabel.
Baca Juga: Waduh, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Aktif Kritik Pemerintah Tapi Aktivis Ini Malah Dideportasi
Baca Juga: Bahaya, Tol Cipali Amblas, Rusak Parah
Hal itu disampaikan langsung oleh Johnny Gerard Plate dalam Konvensi Media Massa HPN 2021 yang berlangsung secara virtual, Senin, 8 Februari 2021.
Dalam menyambut Hari Pers Nasional tahun ini, Menkominfo Johnny Gerard Plate menuturkan bahwa pandemi Covid-19 ini memaksa media atau insan pers untuk bisa bertransformasi serta beradaptasi ke ranah digital.
"Saat ini pers didorong untuk turut bertransformasi dan beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi dan dampak dari Covid-19 di industri ini," tuturnya seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Selasa, 9 Februari 2021.
Baca Juga: Pabrik PT Indofood Kebakaran, Total Nilai Kerugiannya Ditaksir Sampai Segini
Baca Juga: Waspada! Gelombang Tinggi Akan Terjadi Di Beberapa Daerah ini, Simak Detailnya
Menurut pandangannya, kebutuhan dan permintaan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat dan gratis saat ini turut meningkat drastis dengan adanya digitalisasi.
Hal tersebut seperti termuat dalam survei milik Nielsen pada 2020. Dalam survei itu, pembaca media massa daring tercatat sebanyak 6 juta dalam setahun.
Sedangkan untuk pembaca media cetak hanya sekitar 4,5 juta.
Baca Juga: Dibekali Prosesor Qualcomm Snapdragon 720G, Redmi Note 9 Pro Vs Realme 6 Pro, Simak Spesifikasinya
“Ini yang harus kita sadari bersama, masyarakat memercayai media sosial sebagai kanal informasi terpercaya, sekitar 20 persen dari mereka yang menyatakan demikian,” ujarnya.
Melihat hal tersebut, Ia menyampaikan bahwa industri pers dan media dituntut untuk mengubah proses pemberitaan menjadi semakin ringkas dan efisien.
Ia menegaskan bahwa saat ini media massa perlu berhati-hati saat melakukan transformasi ke ranah digital.
Baca Juga: PPKM Mikro Dimulai Hari ini, Catat Poin-poin Pentingnya!
Baca Juga: Kembali Menjadi Komisaris di Tokopedia, Wishnutama: I'm Back, Terima kasih Bro
“Di satu sisi kita berbicara kebebasan yang luar biasa, tentu itu terkait dengan konten. Tapi di sisi yang lain, kita membutuhkan juga regulasi-regulasi yang kuat dalam mengatasi kompetisi yang sangat luar biasa,” ujarnya.
Selain itu, media massa juga harus memastikan konten yang dibuat tidak melanggar kode etik dan hak cipta.
Media massa tidak boleh terbawa arus informasi dalam media social dan tidak boleh menghalalkan berbagai cara demi bersaing dengan media sosial.
Baca Juga: Pemprov DKI Akan Terapkan Kebijakan Baru Terkait PPKM, Begini Kata Wagub Ahmad Riza Patria
Baca Juga: Amerika Serikat Merayu China untuk Mengecam Kudeta Militer di Myanmar yang Menahan Aung San Suu Kyi
Ia menjelaskan bahwa momentum Hari Pers Nasional tahun 2021 ini sangat penting, mengingat media adalah akselerator perubahan dan juga pilar demokrasi.
"Pers tetap harus mengedepankan fungsi utama. Yaitu, mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.
Menurutnya, dalam tantangan digitalisasi bagi media massa saat ini, justru harus dilihat sebagai peluang untuk memfasilitasi pelaksanaan tugas insan pers dalam menyebarkan informasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.***