Waduh, Isu 'Kudeta' Dibantah Pendiri dan Senior Partai Demokrat, AHY Diimbau Hati-hati, Terjadi Blunder?

2 Februari 2021, 15:56 WIB
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. /Foto: Twitter @AgusYudhoyono /


SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar perebutan kekuasaan secara paksa atau 'kudeta' terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY terlihat 'blunder'.

Gerakan kudeta yang disampaikan oleh AHY pada Senin, 1 Januari 2021 ternyata dibantah oleh pendiri dan senior Partai Demokrat.

Ditambah lagi, isu kudeta terhadap AHY itu melibatkan pihak eksternal, sehingga hal itu disebut tidak tepat.

Baca Juga: Polri Gandeng Densus 88 dalam Gelar Perkara Terkait 92 Rekening Milik FPI, Ternyata Ini Alasannya

Hal ini disampaikan oleh Mantan Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat Ahmad Yahya.

"Untuk meluruskan pernyataan AHY yang melibatkan eksternal adalah tidak tepat, padahal ini urusan internal partai," kata Ahmad Yahya saat melakukan konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip dari Antara,Selasa 2 Februari 2021.

Ahmad Yahya lantas membeberkan bahwa pihaknya telah mendengar keluhan para kader yang kecewa terkait pelaksanaan Kongres pada Maret 2020.

Baca Juga: Sering Terlihat Harmonis, Sidang Perceraian Selebgram Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Perdana Digelar Hari Ini

Kongres tersebut, menurut para kader yang disampaikan oleh Ahmad Yahya adalah cacat hukum karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Tidak memenuhi tata cara Kongres partai, tidak ada LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban), terkesan kongres jadi-jadian, pengangkatan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dipaksakan," ungkapnya.

Parahnya lagi, menurut Ahmad Yahya, selama kepemimpinan AHY, setiap fraksi di DPD dan DPC Demokrat dimintai iuran.

Baca Juga: Wow Fan Art Desain Peta Fortnite Season 5 Dibuat Ulang Seperti Pokemon Emerald Dengan Grafik Seperti Minecraft

Padahal, kebijakan tersebut tidak pernah diambil oleh Ketum sebelum kepemimpinan AHY.

"Lalu proses penentuan pasangan calon kepala daerah di provinsi, kabupaten/kota yang diusulkan Demokrat pada era Ketua Umum sebelumnya, diserahkan penuh kepada pengurus DPD dan DPC. Namun saat ini sepenuhnya ditarik ke DPP dan tidak memperhatikan usulan atau aspirasi daerah khususnya kabupaten/kota," tuturnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yahya mengungkapkan harapan kader Demokrat secara khusus adalah meningkatnya ambang batas parlemen menjadi 7 persen.

Baca Juga: Liga Indonesia Dihentikan, Pemain Persita Tangerang Dallen Doke Ikut Berlatih di Korea Selatan

"Fakta lain adalah hasil Pilkada banyak yang gagal sehingga kader Demokrat di daerah berharap dapat dipimpin figur yang sudah matang, memiliki ekstra kemampuan kepemimpinan, pengalaman dan ketokohan untuk mengembalikan kejayaan Demokrat seperti di tahun 2009," ucapnya.

Sementara, terkait kedudukan Kongres Luar Biasa (KLB) menurut Ahmad Yahya, bukanlah hal yang inkonstitusional sebagaimana yang diutarakan AHY.

KLB disebut telah diatur dalam AD/ART Partai Demokrat dan usulan KLB sepenuhnya adalah hak DPC dan DPD Partai Demokrat sebagai pemegang hak suara.

Baca Juga: SAH Jabar Jadi Provinsi Pertama Miliki Perda Pesantren, Ridwan Kamil : Kami Bangga

"Apabila dilarang atau jadi hal tabu (KLB) maka tentu yang melarang tidak memahami aturan dan asas demokrasi," paparnya.

Agar tidak terjadi KLB, Ahmad Yahya menyarankan AHY untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler