SEPUTARTANGSEL.COM - Eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara diketahui tetap bungkam dan tidak kooperatif saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Selain Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), kini Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun pun ikut angkat bicara.
Menurutnya, kebungkaman Juliari Peter Batubara itu berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan.
Baca Juga: Innalillahi, Anies Baswedan Berduka: Ia Telah Jadi Jenazah
Baca Juga: Kementerian Kesehatan: Reaksi Anafilaktik dalam Vaksinasi Covid-19 Belum Ditemukan
Selain itu, Refly juga menduga adanya keterlibatan struktur lain selain Juliari dalam korupsi pengadaan dana bansos.
"Ini memang kasus yang barangkali tidak melibatkan peran individual. Jadi hanya bahwa ini inisiatornya adalah Juliari Peter Batubara, tapi bisa jadi ada struktur lain yang juga terlibat dan lebih menentukan," kata Refly, seperti dikutip oleh Seputartangsel.com pada Senin, 25 Januari 2021.
"Jadi strukturnya bukan horizontal, tetapi vertikal. Juliari Peter Batubara itu bisa jadi operator, tapi jangan salah, operator pun ngambil juga," sambungnya.
Baca Juga: KPK Panggil 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos Hari Ini
Baca Juga: Budiman Sujatmiko: Kembangkan Koperasi di Desa Berbasis Data dan Teknologi Diintegrasikan ke PTPN V
Refly mengatakan bahwa hal ini adalah tugas KPK untuk menyelesaikannya, termasuk dugaan adanya keterlibatan elite PDIP yang disebut-sebut sebagai Madam Bansos.
Dia berharap bahwa KPK memiliki keberanian dan nyali untuk mengungkapkan kasus tersebut.
"Mudah-mudahan KPK tidak seperti Komnas HAM, yang awalnya orang berharap banyak Komnas HAM akan ngomong apa adanya tentang penembakan 6 laskar FPI di Km 50 tol Jakarta-Cikampek, tapi ternyata jauh panggang dari api, bahkan Komnas HAM justru menyudutkan para korban," ujarnya.
Baca Juga: Harga Daging Sapi Melonjak, Anggota DPR: Belum Ada Keberhasilan Program Swasembada Daging Sapi
Baca Juga: Mbak You Ngoceh, Ngaku Punya 3 Anak dari Suami yang Berwujud Ular
Refly menjelaskan bahwa kebungkaman Juliari saat ini tidak akan menyelesaikan masalah, justru sebaliknya, karena sikapnya yang tidak kooperatif, maka bisa memberatkan dakwaan dan tuntutannya nanti.
Dia menyarankan agar Juliari mau menunjukkan dan mengatakan siapa-siapa saja aktor yang terlibat.
Oleh karena itu, KPK tidak boleh diam saja dan harus benar-benar melakuan investigasi untuk menungkapkan semua pihak yang terlibat.
Baca Juga: Ekonomi Berat, SBY Beralih Jual Nasi Goreng, Roy Suryo: Sindiran Cerdas
Baca Juga: Presiden Jokowi: Ekonomi Syariah Berdampak Positif Bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dia juga mengaminkan pernyataan Koordinator MAKI, Boyamin Soiman yang menyarankan agar Juliari juga didakwa dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***