Refly Harun Bongkar Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI: Itu By Design

- 23 Januari 2021, 11:26 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Pakar hukum tata negara Refly Harun. /Foto: Instagram @reflyharun/


SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pernyataan Komnjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan akan menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Pernyataan tersebut disampaikan Listyo saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dengan Komisi III DPR RI tempo lalu.

Menurut Refly Harun, temuan Komnas HAM itu mesti ditindaklanjuti, tetapi lanjut Refly Harun, polisi juga harus menjawab pertanyaan masyarakat.

Baca Juga: Beda Persepsi Mandalika Grand Prix Association dan Dorna, Jadwal MotoGP Indonesia Begini

Pasalnya, menurut Refly Harun ada hal lain yang belum ditemukan oleh Komnas HAM atau polisi, sehingga menimbulkan pertanyaan besar di benak masyarakat.

Jika mampu memberikan jawaban kepada masyarakat, menurut pengamat politik ini, nama polisi dalam hal ini instansi Polri menjadi bersih di mata masyarakat.

"Temuan KOMNAS HAM ditindaklanjuti, tetapi polisi juga harus menemukan hal-hal lain yang menjadi pertanyaan masyarakat agar polisi dapat membersihkan namanya," kata Refly Harun kepada Seputartangsel.com, Sabtu 23 Januari 2021.

Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Dilaporkan Ke Bareskrim Polri Oleh BUMN Atas Kasus Ini

"Misalnya apakah ada keterlibatan petinggi polisi dalam kasus ini," imbuhnya.

Refly Harun menilai bahwa kasus tewasnya enam laskar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 bukanlah suatu kebetulan, melainkan ada kesengajaan.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x