Vaksinasi Ternyata Belum Menjamin Bebas Covid-19. Begini Detailnya

12 Januari 2021, 19:24 WIB
Vaksinasi harus tetap diikuti disiplin protokol kesehatan /Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj./

SEPUTARTANGSEL.COM- Vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan pemerintah mulai besok 13 Januari 2021 sudah mendapatkan izin UEA dari BPOM dan Halal dari MUI.

Secara teknis pelaksanaan pemerintah melalui Bio Farma juga sudah mendistribusikan vaksin ke 34 provinsi di Indonesia. 

Walau begitu masih banyak masyarakat yang ragu dengan keberadaan vaksin covid-19 ini. Apakah benar akan menjamin bebas dari Covid-19? 

Baca Juga: Soal Mewajibkan Vaksinasi, Anggota DPR Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning: Pelanggaran HAM

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Pra Kerja Gelombang 12 yang Dibuka Januari 2021

Sampai-sampai tagar tolak divaksin Sinovac pun jadi trending di twitter hari ini. 

Sudah dijelaskan oleh ketua Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Iris Rengganis saat BPOM mengumumkan keluarnya Izin UEA vaksin Covid-19 Sinovac. 

Iris Rengganis mengungkap orang yang telah disuntik vaksin tidak langsung terbebas dari Covid-19. Bahkan Iris menyebut masyarakat yang telah menerima vaksin bisa saja terinfeksi virus corona.

Baca Juga: Anggota DPR Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning Ogah Disuruh Vaksinasi Covid-19: Mending Saya Bayar Sanksi

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Ditolak Hakim, Kasus Kerumunan dan Penghasutan Dilanjutkan!

Tak hanya Iris Rengganis, Kepala BPOM Penny K. Lukito pun mengingatkan bahwa vaksin bukan satu-satunya solusi untuk keluar dari pandemi. Tetapi ia yakin vaksinasi harus diikuti oleh kepatuhan terhadap 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Jangan sampai orang berpikir aman lalu tidak melakukan 3M setelah vaksin pertama. Sebelum vaksin kedua, dia sudah tertular," ujar Iris Rengganis. 

Pendapat Iris Rengganis dan Peny Lukito dikuatkan oleh Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (Itagi), Prof.Dr.Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan meski ada potensi tertular Covid-19, vaksinasi tetap harus dilaksanakan.

Baca Juga: Elnusa Kembangkan Bisnis. Mau Modifikasi Motor Konvensional Jadi Motor Listrik, Di Sini Tempatnya

Baca Juga: Soal Calon Kapolri, DPR Ingatkan Jokowi: Jangan Takut Dengan Titipan, Buang Semua

Sebab, vaksinasi dapat mengurangi tingkat keparahan yang disebabkan virus corona.

Anggota Tim Komnas Penilai Obat Jarir At Thabari juga menyebut penurunan kasus Covid-19 dapat terjadi jika masyarakat mencapai kekebelan kelompok atau herd imunity.

Untuk mencapai herd immunity, pemerintah harus memberikan vaksin kepada 60-70% masyarakat Indonesia.

Dan setiap orang memerlukan dua dosis vaksin dengan rentang dua pekan hal ini diyakini akan membangun imunitas tubuh.

Baca Juga: Tagar Tolak Divaksin Sinovac Sempat Jadi Trending Twitter, Begini Alasan Kenapa Vaksinasi Wajib

Baca Juga: Aman dari Bahan Haram, Menag Yaqut Ingatkan Umat Islam Tak Perlu Khawatir dengan Vaksin Sinovac

Namun, imunitas itu tidak akan  langsung terbentuk ketika divaksin. Menurut Iris Rengganis, setidaknya butuh 14 hari hingga tubuh memperoleh kekebalan terhadap Covid-19.

Untuk itu Satgas Penanganan Covid-19 tetap mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Protokol kesehatan dan vaksinasi dapat memberikan perlindungan ganda terhadap penularan virus corona. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: covid19.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler