SEPUTARTANGSEL.COM - Mahasiswa Indonesia akan diberikan bantuan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Bantuan yang akan diberikan hanya kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di seluruh Indonesia.
Ada tiga bantuan yang akan diberikan kepada mahasiswa di PTKI, salah satunya adalah penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sementara, bantuan lainnya bisa disimak di akhir artikel.
Baca Juga: Ujian Ilmu Sapi Dipromosikan di India Guna Melindungi Hewan Itu
Baca Juga: Pemuda di Israel Alami Sindrom Usai Vaksin Covid-19, Simak Penjelasannya
Penurunan UKT bagi mahasiswa disebut sebagai salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa di masa Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Direktur pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, Suyitno.
“Keringanan UKT menjadi salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa yang studi pada UIN, IAIN dan STAIN dan juga pada PTKIS, di tengah pandemi covid-19 ini," kata Suyitno dalam rapat secara daring bersama Pimpinan PTKI dan Kopertais se-indonesia, Rabu 6 Januari 2021.
Baca Juga: Cukup Sediakan KTP dan Nomor Telepon Bisa Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Program BPUM, Begini Caranya
Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2,4 Juta untuk UMKM, Login di Link Ini
Sementara, besaran dan mekanisme dari peringanan UKT ini, menurut Suyitno disertakan kepada kebijakan rektor.
"Besaran dan mekanismenya diserahkan kepada Rektor/Ketua PTKIN," ungkap Suyitno.
Selain bantuan peringanan UKT, menurut Suyitno pihaknya akan memberikan dua bantuan lagi kepada mahasiswa di Indonesia.
Kedua bantuan ini antara lain adalah bantuan paket data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di tvN Korea hari ini, Selasa 12 Januari 2021, Tonton Tayangan Drama Hits Mr. Queen
Baca Juga: Jadwal Acara TV di NET TV Hari ini, Selasa 12 Januari 2021, Tayang Drama Master's Sun
Dengan akan diadakannya bantuan tersebut, Suyitno juga berharap mahasiswa dapat memahami kondisi Perguruan Tinggi yang masih memiliki keterbatasan.
"Semoga kita bisa memberikan yang terbaik pada tahun 2021 dan mahasiswa juga harus memahami kondisi PTKIN yang mengalami banyak keterbatasan anggaran," ungkap Suyitno.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis Ruchman mengatakan bahwa terdapat 15.153 mahasiswa telah menerima keringanan berupa penurunan UKT satu tingkat pada tahun anggaran 2020.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Selasa 12 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran
Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Selasa 12 Januari 2021, Tonton Fast and Furious: Tokyo Drift
Dari jumlah mahasiswa itu, anggaran yang dibutuhkan adalah sebesar Rp9,2 miliar.
Sementara dalam bantuan peringanan UKT terdapat 30.235 mahasiswa di seluruh Indonesia yang mendapatkannnya.
Jumlah pengurangan besaran UKT itu berbeda-beda, mulai 10%, 15%, 20%, 25%, 30%, 50%, bahkan ada yang hingga 100%.
Dari semua itu, total anggaran yang dibutuhkan Rp45,35 miliar.
Kemudian, ada 6.285 mahasiswa mendapat keringanan berupa angsuran/cicilan pembayaran UKT.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Selasa 12 Januari 2021, Tonton Tayang Kuangkat Martabat Suamiku
Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Selasa 12 Januari 2021, Tonton Tayangan Ikatan Cinta
Ruchman menyampaikan jumlah total mahasiswa penerima keringanan UKT, baik berupa pengurangan, penundaan, maupun angsuran, adalah 160.757 orang dengan total anggaran Rp.54,54 miliar.***