Jokowi Beri Peringatan Keras Kepada Penerima Bantuan dari Pemerintah yang Masih Melakukan Ini

11 Januari 2021, 09:14 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberi peringatan kepada penerima batuan dari pemerintah. /Foto: presidenri.go.id/


SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan peringatan keras kepada penerima bantuan yang sudah diberikan oleh pemerintah.

Pasalnya, banyak warga yang telah menerima bantuan tapi menggunakan dana bantuannya kepada hal-hal yang kurang penting.

Padahal, bantuan yang diberikan pemerintah kepada warga untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Komnas HAM Rilis Hasil Investigasi, Politis PDIP Ini Langsung Minta Polisi Tangkap Jubir FPI

Baca Juga: Pelayanan Mobil SIM Keliling di Jakarta, Bogor hingga Bandung, Catat Lokasi dan Syaratnya

Bantuan-bantuan yang disalurkan oleh pemerintah ini karena situasi pandemi Covid-19 dan banyak pendapatan masyarakat berkurang.

Bantuan-bantuan itu disalurkan mulai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hingga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sementara bantuannya, mulai dari Kartu Prakerja, bantuan sosial tunai (BST) hingga program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Senin 11 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran

Baca Juga: Kader PDIP Sebelumnya Terlibat Korupsi, Ini Saran Akademisi Untuk Mensos Risma

Semua bantuan tersebut telah diperpanjang oleh pemerintah hingga 2021 ini, setelah sebelumnya selesai pada 2020.

Bahkan pemerintah telah menyiapkan pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp110 triliun lebih dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Dengan demikian, diharapkan bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban rakyat di tengah pandemi, dan juga dapat mengggerakkan roda perekonomian sebagaimana diharapkan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Korea di tvN hari ini, Senin 11 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Mr. Queen

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Senin 11 Januari 2021, Tonton Tayangan Big Movies Platinum

“Agar dampak ekonominya dapat segera muncul dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, dalam acara Peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia Tahun 2021, pada Senin, 4 Januari 2021.

Jokowi mewanti-wanti masyarakat yang menerima bantuan untuk tidak membelanjakan dana bantuan pada hal yang tidak terlalu penting.

“Kalau yang (peruntukannya) untuk beli sembako ya untuk beli sembako. Bukan untuk beli rokok. Hati-hati ini terutama buat bapak-bapak. Jangan untuk membeli rokok. Pakai untuk membeli sembako sehingga meringankan beban selama masa pandemi,” tegas Jokowi.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Senin 11 Januari 2021, Tonton Tayang Kisah Nyata

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Senin 11 Januari 2021, Tonton Tayangan Ikatan Cinta

Lalu apa saja yang boleh dibeli menggunakan dana bantuan? Simak ya:
Pertama; beli keperluan sekolah (buku, seragam, alat tulis dan lainnya)

Kedua; belanja bahan pokok( lauk pauk, buah-buahan, sayur-sayuran, dan lainnya)

Ketiga; berobat dan pemeriksaan kesehatan

Keempat; belanja kebutuhan kesehatan (susu, masker, vitamin, dan lainnya)

Kelima; tambahan modal usaha

Keenam; ditabung.

Baca Juga: KPK Tangkap dan Tahan Ferdy Yuman, Ini Perannya Dalam Kasus Suap Sekretaris MA Nurhadi

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Senin 11 Januari 2021, Tonton Samudra Cinta

Berikut hal-hal yang tidak boleh dibeli menggunakan dana bantuan:

Pertama; beli rokok, minuman keras, obat-obatan (narkoba) dan lainnya.

Kedua; barang-barang yang bukan kebutuhan pokok.

Oleh karena, dana yang diberikan pemerintah untuk digunakan pada hal yang penting saja.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler