Kematian 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Peristiwa Pelanggaran HAM

9 Januari 2021, 10:06 WIB
Ketua Tim Penyelidikan kasus meninggalnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) M. Choirul Anam (Kiri), anggota Tim Penyelidikan Beka Ulung Hapsara (Kanan) dalam konferensi pers pengungkapan dan laporan peristiwa KM 50 yang menewaskan enam anggota Laskar FPI, Jumat, 8 Januari 2021. /Foto: Pikiran-rakyat.com/Amir Faisol/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI telah mengeluarkan hasil investigasi terkait kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Dari investigasi yang dilakukan, Komnas HAM menemukan bahwa pihak Polda Metro Jaya sudah mengerahkan petugas untuk membuntuti Habib Rizieq Shihab.

Menurut Komnas HAM, hal itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses penyelidikan terkait kasus kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret Habib Rizieq.

Baca Juga: Kekasih Gigi Hadid Rilis MV Terbaru, Thank You Zayn Jadi Trending Twitter

Baca Juga: Musisi Filipina, Monty Macalino Jadikan Rosé Blackpink Inspirasi Setelah Membantunya Bangkit

"Bahwa benar pihak Polda Metro Jaya melakukan pengerahan petugas untuk melakukan pembuntutan terhadap Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sebagai bagian dari proses penyelidikan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam. Keterangan tertulisnya, Jumat 8 Januari 2021.

Anam mengatakan bahwa hal itu terbukti karena terdapat surat tugas kepada sejumlah anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 5 Desember 2020 untuk membuntuti keberadaan Habib Rizieq.

Selanjutnya, Komnas HAM juga menemukan fakta bahwa ada pihak dari luar kepolisian yang turut melakukan pengintaian mulai dari kawasan Markaz Syariah Megamendung hingga kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Desember 2020.

Baca Juga: Hitler Benar Dalam Satu Hal, Kata Anggota Kongres AS

Baca Juga: Gara-Gara Like Konten Porno, Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi

Pengintai dari luar kepolisian yang ditemukan Komnas HAM itu, menurut Anam sudah dikonfirmasi oleh pihak polisi.

"Bahwa didapatkan fakta juga telah terjadi upaya pengintaian dan pembuntutan terhadap MRS yang dilakukan oleh petugas yang dinyatakan bukan dari kepolisian oleh polisi," tuturnya.

Sementara sebelumnya terjadi penembakan, menurut Anam rombongan Habib Rizieq Shihab dibuntuti sejak keluar gerbang kompleks perumahan, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur.

Baca Juga: Sri Lanka Tetap Akan Kremasi Jenazah Covid-19, Abaikan Protes Warga Muslim

Baca Juga: Geser Jeff Bezos, CEO Tesla Elon Musk Jadi Orang Terkaya di Dunia

"Pergerakan iringan mobil masih normal meskipun saksi FPI mengatakan adanya manuver masuk ke rombongan, sedangkan versi polisi mengaku hanya sesekali maju mendekat dari jalur kiri tol untuk memastikan bahwa target pembuntutan berada dalam iring-iringan mobil rombongan," ungkap Anam, dikutip dari Antara.

Singkatnya, setelah tiba di kilometer atau KM 49 mulai terjadi kejar-mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak.

Masuk KM 50 Tol Cikampek, dua orang anggota laskar FPI ditemukan dalam kondisi meninggal, sedangkan empat lainnya masih hidup, kemudian dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian.

Baca Juga: Ini Gambaran Kejadian Penembakan 6 Anggota FPI di Rest Area KM 50 Versi Komnas HAM

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Sabtu 9 Januari 2021, Cinta Mulia Tayang Pukul 18:15 WIB

Keempat laskar FPI yang dibawa polisi kemudian ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Polda Metro Jaya.

Menurut pihak kepolisian, penembakan itu dilakukan karena anggota FPI tersebut melawan dan mengancam keselamatan petugas.

Atas penembakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada empat laskar itu, menurut Anam merupakan pelanggaran HAM.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Sabtu 9 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Ikatan Cinta

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Sabtu 9 Januari 2021, Tayang Pop Academy: Final Road To...

"Terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM," ungkap Anam.***

 

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler