Gara-Gara Like Konten Porno, Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi

- 9 Januari 2021, 08:53 WIB
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon.
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon. /Foto: Twitter@fadlizon//

SEPUTARTANGSEL.COM- Gara-gara ketahuan Like konten porno melalui akun twitternya @fadlizon, Fadli Zon dilaporkan oleh Febriyanto Dunggio, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI). 

Seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara, Febriyanto Dunggio melaporkan anggota komisi I DPR, Fadli Zon ke Bareskrim Polri. 

Laporan dibuat dengan nomor LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021. 

Baca Juga: Sri Lanka Tetap Akan Kremasi Jenazah Covid-19, Abaikan Protes Warga Muslim

Baca Juga: Geser Jeff Bezos, CEO Tesla Elon Musk Jadi Orang Terkaya di Dunia

Menurut Febriyanto Dunggio tindakan Fadly Zon dinilainya sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan.

"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," terang Febriyanto Dunggio. 

Diketahui beberapa hari lalu akun media sosial Twitter Fadli Zon menjadi sorotan masyarakat karena ketahuan ng-like konten porno. Bahkan beberapa hari Fadli Zon menjadi trending di Twitter dengan dua tagar mengenai dirinya.

Baca Juga: Ini Gambaran Kejadian Penembakan 6 Anggota FPI di Rest Area KM 50 Versi Komnas HAM

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x