Heboh Remaja Lecehkan Pancasila di Karawang, Ternyata Alami Ini

3 Januari 2021, 21:28 WIB
Penghina Pancasila, Polri masih dalami kasusnya /PMJNews/

SEPUTARTANGSEL.COM- Beredar video di media sosial seorang wanita yang melakukan penghinaan terhadap Pancasila. Pelaku ditangkap di rumahnya di Karawang, Jawa Barat.

Tetapi Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono mengaku belum mendalaminya. 

Dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews, Argo menjelaskan pihak kepolisian masih mendalaminya.

Baca Juga: Covid-19 Belum Usai, Pandemi Mengerikan Ini Sudah Antre di Masa Depan

Baca Juga: Buat Tenaga Kesehatan yang Akan Vaksinasi Covid-19, Segera Lakukan Verifikasi . Begini Caranya

"Untuk (video penghinaan Pancasila) itu, masih dilidik," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Minggu, 3 Januari 2021.

Dalam video yang berdurasi kurang dari 1 menit itu tampak wanita dengan menggunakan hoddie berwarna ungu tengah memegang buku Pancasila dan berkata bahwa 'Pancasila Sampah'.

"Ani akan menerangkan tentang Pancasila, lihat ya ini Garuda, lambang Negara Indonesia ya, lambang Negara Indonesia, Pancasila ya. Pancasila, sampah ini sampah, Pancasila sampah ya, ini hanya kotoran, layak gue injek-injek ini Pancasila, ini hanya Pancasila sampah," ungkapnya dalam video tersebut.

Baca Juga: Update Angka Kasus Covid-19 Indonesia 3 Januari 2021: Tembus 6.887 Kasus

Baca Juga: Hari Ini Positivity Rate Indonesia Masih Tinggi Berarti Penularan Covid-19 Masih Tinggi

Aksinya itu sempat diunggah oleh banyak akun media sosial Instagram, salah satunya @viralterkini99. Dalam postingannya, akun tersebut menuliskan captionnya,

"Ini orang udah di cyduk belum? Seenaknya ngehina Pancasila".

Ternyata, diketahui penghina Pancasila ini telah ditangkap Polres Karawang di rumahnya Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Sabtu 2 Januari 2021 malam.

Baca Juga: Tenang, Stok Tahu dan Tempe Masih Aman Meski Harganya Sedikit Naik

Baca Juga: Pers Tuntut Kapolri Cabut Maklumat Soal FPI, Begini Kata Kadiv Humas Polri

"Namanya Ani, kini sedang diperiksa kejiwaannya di RSUD Karawang," terang Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana

Menurut Oliesta, berdasarkan keterangan dari keluarga dan masyarakat, pelaku memang mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016.

"Kita masih tunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang. Kita sudah mengamankan barang bukti berupa buku, handphone (yang digunakan pelaku untuk merekam) dan bendera plastik," tutup Oliestha.***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler