SEPUTARTANGSEL.COM - Pelaku pelecehan dan parodi lagu Indonesia Raya akhirnya terciduk.
Mengejutkannya, orang di balik kanal YouTube MY ASEAN yang mengunggah video penghinaan tersebut justru Warga Negara Indonesia (WNI) dan masih berstatus pelajar.
Saat ini, pelakunya masih berusia 16 tahun.
Baca Juga: 3 Bansos Diperpanjang hingga 2021, Ini Penjelasan Mensos Risma
Baca Juga: Jokowi Gratiskan Pembuatan SIM untuk Pelajar dan Mahasiswa? Yuk Simak Detailnya
Pelaku yang berinisial MDF telah diciduk oleh Bareskrim Polri di kediamannya, di daerah Cianjur, Jawa Barat.
Kepada kepolisian, MDF mengaku bahwa motifnya membuat parodi lagu Indonesia Raya adalah karena sakit hati.
Hal ini diungkap oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Pasangan Baru 1 Januari, Hyun Bin dan Son Ye Jin Resmi Berpacaran, Berikut Karisma Ye Jin