SEPUTARTANGSEL.COM- Kepolisian akhirnya berhasil menangkap dalang pembuat dan pengunggah parodi lagu Indonesia Raya yang sangat melecehkan dan melukai seluruh bangsa Indonesia.
Ternyata pembuat dan pengunggahnya bukan warga negara Malaysia seperti dugaan sebelumnya. Pembuat dan pengunggahnya adalah warga negara Indonesia yang tinggal di Garut, Jawa Barat.
Dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews, pelaku berinisial MDF ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada Kamis 31 Desember 2020.
Baca Juga: 3 Bansos Diperpanjang hingga 2021, Ini Penjelasan Mensos Risma
Baca Juga: Jokowi Gratiskan Pembuatan SIM untuk Pelajar dan Mahasiswa? Yuk Simak Detailnya
Bareskrim Polri menangkap pengunggah parodi lagu Indonesia Raya yang menjadi viral di media sosial itu berkat kerja sama Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menerangkan MDF masih seorang remaja berusia 16 tahun.
"Tadi malam ditangkap di Cianjur oleh Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun," ungkap Irjen. Argo Yuwono, Jumat, 1 Januari 2021.
Baca Juga: Pasangan Baru 1 Januari, Hyun Bin dan Son Ye Jin Resmi Berpacaran, Berikut Karisma Ye Jin