SEPUTARTANGSEL.COM - Alhamdulillah, kabar baik bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 11 yang belum menerima insentif periode Desember 2020.
Pasalnya, pemerintah akan tetap menyalurkan insentif yang belum selesai dicairkan kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 11.
Seperti yang sudah diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 sudah ditutup beberapa waktu lalu. Namun, insentifnya belum sepenuhnya disalurkan.
Baca Juga: Libur Makan Tahu-Tempe, Sebanyak 5000 Pengusaha Jakarta Mogok Produksi
Baca Juga: FPI Dibentuk Lagi, Mahfud MD: Mendirikan Front Perempuan Islam, Boleh
Dengan demikian, pada Januari 2021 ini, pihak Kartu Prakerja akan kembali menyalurkan, lebih tepatnya pada 5 Januari.
Jadwal pencairan itu disampaikan oleh pihak Kartu Prakerja melalui akun media sosialnya seperti Instagram @prakerja.go.id.
"Sebagian besar insentif bulan Desember telah tersalurkan. Pencairan insentif akan dimulai kembali pada tanggal 5 Januari 2021," tulisannya, dikutip Seputartangsel.com pada Sabtu, 2 Januari 2021.
Baca Juga: Tak Jadi Naik, Ini Perbedaan Wacana Menpan RB dan Menkeu Soal Gaji PNS Rp 9 Juta
Baca Juga: Jangan Khawatir, Mahasiswa dan Pelajar Juga Dapat Bantuan Hingga 1 Juta, Begini Caranya
Untuk diketahui, masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan total insentif Rp2,4 juta selama empat bulan.
Dengan rincian, peserta mendapatkan sebesar Rp600 ribu per bulan, dalam periode empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan.
Masyarakat yang ingin menjadi peserta dan mendapat uang Rp600 ribu dari Kartu Prakerja harus memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Liburan Akhir Tahun, Wisatawan Asal Jakarta Terseret Ombak di Lebak, Banten
Baca Juga: Valentino Rossi Pamer Wearpack dari Tim Barunya Yamaha Petronas SRT untuk Balap MotoGP 2021
Berikut syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah/kuliah.
Berikut langkah yang harus anda tempuh untuk daftar menjadi peserta:
Pertama, anda harus masuk ke laman www.prakerja.go.id
Sebelum itu, anda harus menyiapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK , lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
Baca Juga: Kasus Video Syur Masih Bergulir, Gisel dan Nobu Akan Diperiksa Sebagai Tersangka
Baca Juga: Aisyah Aqilah Dikabarkan Dekat dengan Jeff Smith, Yuk Lebih Kenal Lagi dengan Aqilah
Jangan lupa siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
Kemudian, Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.
Yang terakhir, setelah melakukan pendaftaran, nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.***