Cek Fakta: Beredar Kabar Ketua DPR RI Puan Maharani Tertangkap OTT KPK, Begini Faktanya

30 Desember 2020, 21:40 WIB
Puan Maharani.* /DPR RI

SEPUTARTANGSEL.COM - Puan Maharani kabarnya tertangkap dalam OTT KPK yang dilaksanakan di kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Selain beredar di Facebook, kabar tersebut juga diunggah dalam kanal Youtube Kabar Harian pada hari Minggu, 27 Desember 2020 yang lalu.

Tetapi ternyata video tersebut hanyalah hoaks,serta tidak dijelaskan bahwa Puan Maharani tertangkap dalam OTT KPK.

Baca Juga: Pemerintah Secara Resmi Bubarkan FPI, Hidayat Nur Wahid: Mestinya

Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Syekh Ali Jaber: Alhamdulillah

Justru, di video tersebut hanya memberikan narasi politisi Partai Demokrat Benny K. Harman yang menantang KPK untuk mengusut keterlibatan Ketua DPR RI itu dalam korupsi dana bantuan sosial (bansos).

"KPK dalami keterlibatan Puan Maharani di kasus korupsi Bansos. KPK berani? Tangkap ikan 'kakap besar', di laut dangkal saja ndak bernyali, apalagi di laut dalam," kata Benny K. Harman, melalui akun Twitternya @BennyHarmanID seperti dikutip Seputartangsel.com dari Pikiranrakyat-Bekasi.com, 30 Desember 2020.

Menurut Benny K Harman, daripada hanya mengobral janji dan harapan, alangkah lebih baik jika KPK bekerja dalam diam dan menunjukkan kemampuannya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Siap Ladeni Tantangan Debat Fadli Zon, Gus Mis Malah Ditantang Balik Oleh Sesama Kader NU

Baca Juga: Mengingat Kembali Sepak Terjang FPI, Kapolda Metro Jaya Pernah Bilang Begini

"Baiknya KPK bekerja dalam diam, jangan obral harapan. Dan jangan doyan main ci luk ba! Liberte!" ujar Benny K Harman.

Penyataan tersebut dilontarkan Benny K Harman menanggapi penyataan KPK yang memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi terkait kasus korupsi dana Bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari Peter Batubara.

Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, pihaknya akan menerima siapa pun yang memberikan informasi kepada KPK terkait kasus korupsi dana bansos.

Baca Juga: Awas, Berkerumun Saat Malam Tahun, Langsung di-Rapid Test dan Hukuman Denda

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ekonomi Tumbuh 4,5 Persen di 2021, Rizal Ramli: Kalau Ngibul Jangan Keterlaluan

Nurul Ghufron menegaskan, KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.

Hal itu juga berlaku, jika benar ada keterlibatan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maupun Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.

Menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk terkait kasus tersebut, sebelum nantinya didalami lebih lanjut.

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, Menkopolhukam Mahfud MD: Lakukan Aktivitas yang Melanggar Hukum

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ekonomi Tumbuh 4,5 Persen di 2021, Rizal Ramli: Kalau Ngibul Jangan Keterlaluan

"Semua info itu kami akan 'filter', nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," kata Nurul Ghufron, Senin, 21 Desember 2020.

Perlu diketahui, KPK telah menetapkan Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus suap senilai Rp17 miliar dari komisi pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Selain Juliari Peter Batubara, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dari pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

 

Baca Juga: Ingatlah 5 Kutipan Pendek Ini Saat Harimu Terasa Berat

Artikel ini telah tayang di bekasi.pikiran-rakyat.com dengan judul: Cek Fakta: Puan Maharani Dikabarkan Terkena OTT KPK di Kantor PDI Perjuangan, Ini Faktanya

Dengan demikian, narasi yang mengeklaim bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani di kantor PDI Perjuangan adalah hoaks dan termasuk kategori koneksi yang salah (False Connection).

False connection adalah ketika judul, gambar, atau keterangan tidak mendukung atau sesuai konten.*** (Pikiran Rakyat Bekasi/Rulfhi Alimudin)

 

Editor: H Prastya

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler