SEPUTARTANGSEL.COM - Drama mematikan mikrofon saat sidang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beberapa waktu lalu masih dipertanyakan oleh sebagian kalangan.
Mikrofon tersebut dimatikan ketika politisi Partai Demokrat Benny K Harman menginterupsi dan tidak setuju atas pengesahan RUU Cipta Kerja ini.
Untuk mengkondisifkan dan untuk mendengar intrupsi dari peserta sidang yang lain, akhirnya mikrofon itu dimatikan.
Baca Juga: Asyik, BLT Bantuan Sosial Tunai Rp200 Ribu Diperpanjang Hingga Juni 2021
Baca Juga: Ini Agenda Habib Rizieq di Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung Bogor
Yang mematikan mikrofon tersebut masih menjadi pertanyaan oleh masyarakat, pasalnya sejak sidang pengesahan RUU tersebut belum ada yang mengaku melakukannya.
Dari rekaman persidangan, publik menduga kuat pelakunya adalah Ketua DPR, Puan Maharani. Namun, Puan tak mengomentari tudingan publik tersebut.
Baru belakangan ini, setelah sekian lama berlalu, pelaku yang mematikan mikrofon tersebut terungkap. Ternyata yang mematikan betul, Ketua DPR yakni Puan Maharani.
Baca Juga: Habib Rizieq Sapa Ribuan Simpatisan dari atas Sunroof Mobil di Puncak Bogor