Karena Miras dan Rokok LG Tega Bunuh Temannya Sendiri

29 Desember 2020, 14:01 WIB
Adu mulut berujung maut /polrestro Jakbar/

SEPUTARTANGSEL.COM- Gara-gara membeli minuman keras, Andi (30) warga jl. Pintu Kecil, Tambora, Jakarta Barat meregang nyawa di tangan temannya berinisial LG (53).  

Dikutip dari restrojakbar.com, LG kini meringkuk di tahanan Polrestro Jakarta Barat setelah tertangkap dalam pelariannya di Kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. 

Polisi berhasil menangkap LG alias Cungko (53) yang merupakan warga Duta Bandara Permai, Kosambi, Tangerang.  LG terbukti melakukan pembunuhan terhadap Andi dan menganiaya seorang saksi bernama Untung.

Baca Juga: Asyik, Bantuan Rp1 Juta Cair, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima PIP dari Kemendikbud untuk Pelajar

Baca Juga: Tunjangan ASN Bakal Meningkat di Tahun 2021, Begini Komponennya

Awalnya LG merasa kesal kepada Andi yang disuruhnya untuk membelikan miras. Tetapi oleh Andi, uang LG selain dibelikan miras juga dibelikan rokok. 

Karena kesal kemudian LG marah ke Andi hingga terjadi pertikaian. Awalnya hanya pertikaian mulut saja, tetapi saksi Untung yang ada di tempat kejadian menuturkan, ia ingin melerai keduanya. 

Untung menyarankan Andi untuk lari meninggalkan LG. Karena tidak terima, LG mengejar sambil membawa badik dan menusukkannya ke Andi hingga meninggal.

Baca Juga: Mau Dapat Insentif Rp2,4 Juta dari Kartu Prakerja yang Akan Cair Januari 2021? Begini Caranya

Baca Juga: Pak Muh 'Korban' Kejailan Fadil Jaidi Tampil di Youtube Rewind 2020, Langsung Trending di Twitter 

Untung yang berusaha melerai terkena beberapa tusukan di bandannya.

"Pada Jumat 18 Desember 2020 sekitar pukul 04.00 WIB, korban ditemukan telah meninggal dunia di jalan Pintu Kecil Roa Malaka," terang Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol. Moh Faruk Rozi.

Polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi dari seorang saksi bernama Untung. Kemudian Polisi melakukan pengejaran pelaku LG.

Baca Juga: Aa Gym Positif Covid-19, Mohon Doa Karena Doa Bisa Jadi Jalan Berubahnya Takdir

Baca Juga: Masih Jalani Isolasi Mandiri, Anies Resmikan Lapangan Latih Jakarta International Stadium (JIS)

“Antara pelaku dan korban ini berteman. Karena cekcok hingga korban tewas dengan luka tusukan di tubuhnya,” ungkap Kompol Faruk.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, Polisi berhasil mengejar pelaku dan akhirnya tertangkap di kawasan Hayam Wuruk Tamansari Jakarta Barat pada Minggu, 20 Desember 2020

“Saat hendak diamankan, pelaku berupaya kabur dengan melompat dari jembatan penyeberangan,” tambah Suparmin.

Baca Juga: Hari Pertama Bertugas, Mensos Tri Rismaharini Rayu Pemulung di Kolong Jembatan

Baca Juga: Keren! Lapangan Latih Jakarta International Stadium Miliki Fasilitas Komplet Berstandar FIFA

Dari pengungkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik bergagang besi.  

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUH Pidana.***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler