Kasus Megamendung, Polda Jabar Periksa Habib Rizieq Shihab di Rutan

14 Desember 2020, 11:46 WIB
Habib Rizieq Shihab tengah bersiap menjalani tes swab dengan Dokter Polisi sebelum pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020. /Twitter @ayahnyafaris_id

SEPUTARTANGSEL.COM  - Polda Jawa Barat masih melanjutkan kasus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam acara tabligh akbar yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

Kasus kerumunan yang dihadiri ribuan orang tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. 

Sementara itu, Habib Rizieq saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Ikatan Cinta Sukses Tuai Antusiasme Penonton, Berikut Profil Arya Saloka Pemeran Aldebaran

Baca Juga: Sukses Bintangi Sinetron Ikatan Cinta, Ini Profil Lengkap Amanda Manopo

Meski begitu, Polda Jawa Barat akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq di dalam Rumah Tahanan (Rutan). 

"Kita akan tetap melanjutkan penyidikan kasus kerumunan Megamendung, saat ini tengah berjalan dan pekan depan masih ada pemanggilam saksi-saksi, lainnya," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Minggu 13 Desember 2020.

Ditempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes CH Patoppoi mengatakan, proses pemeriksaan Habib Rizieq akan terus berlanjut meskipun yang bersangkutan telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Digugat Konsumen Karena Tak Kuat 'Stop And Go', DFSK Harus Jalani Sidang Pertama Januari 2021

Baca Juga: Sempat Dirayu Jokowi untuk Kerja Sama, Ini Fakta Menarik Pendiri Tesla dan SpaceX, Elon Musk

Dengan demikian, Patoppoi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memeriksa Habib Rizieq.

"Senin 14 Desember 2020, penyidik Polda Metro Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya, rencananya periksa Habib Rizieq Shihab sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya," jelasnya dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews.

Diketahui, dalam kasus kerumunan Megamendung, Polda Jabar akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi. Mulai dari Habib Rizieq Shihab, panitia penyelenggara, Bupati Bogor Ade Yasin dan Gubernur Jabar Rdwan Kamil.

Baca Juga: Bantuan BST dari Kemensos Rp300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima, Begini Caranya

Baca Juga: Bantuan Tunai Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa dari Kemendikbud, Begini Cara Cek Daftar Penerima

Agenda pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dilakukan pada Selasa 15 Desember 2020 dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di periksa pada Rabu 16 Desember 2020.*** 

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler