Hendak 'Lawan' Polisi, FPI Gandeng 4 Kekuatan Besar atas Kematian 6 Anggotanya

8 Desember 2020, 20:28 WIB
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) memberi keterangan soal ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020. /Foto: Antara /Fianda Sjofjan Rassat/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Kematian enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) akan ditindaklanjuti ke ranah hukum oleh FPI.

Pengacara Imam Besar FPI Habib Rizieq, Azis Yanuar mengaku akan melakukan protes kasus penembakan kepada beberapa lembaga besar.

Namun, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihaknya masih baru melakukan diskusi kepada Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM).

Baca Juga: Xiumin EXO Selesai Wamil 6 Desember 2020 Lalu, Yuk Intip Profilnya

Baca Juga: Komnas HAM Mau Usut Kasus Penembakan 6 Pengikut Habib Rizieq, Polri: Tidak Apa-apa

Menurut Wakil Sekretaris Umum FPI tersebut, pihaknya akan melakukan diskusi kepada tiga lembaga lainnya.

Bahkan, Azis Yanuar telah mendatangi keluarga korban untuk mendiskusikan terkait kasus tersebut.

"Kita akan memproses hal ini, alhamdulillah tadi malam kita sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM, beberapa anggotanya juga sudah datang ke Petamburan untuk berdiskusi dengan keluarga, alhamdulillah hari ini juga keluar pernyataan resmi dari komnas HAM untuk melanjutkan insiden ini," tuturnya.

Baca Juga: BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS Siap Cair, Penerima Dibuatkan Rekening Baru

Baca Juga: 4 Orang Pengikut Habib Rizieq yang Lolos di Tol Cikampek, Terus Diburu

"Kemudian kita akan memproses ke komisi III DPR terkait kekejaman ini, lalu kita juga akan membawa insiden ini kepada Amnesty Internasional atau dari Kompolnas jika diperlukan," katanya. 

Menurut Aziz selaku pengacara Habib Rizieq Shihab, dirinya merasakan bahwa saat ini hukum di Indonesia seolah-olah hanya berlaku di Petamburan dan sekitarnya saja.

"Seakan-akan kalau dari perspektif kami sebagai kuasa hukum adalah, hukum in hanya tegak, lurus, dan keras terhadap Habib Rizieq dan beberapa pihak yang terkait dengannya," tuturnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Tak Memenuhi Panggilan, Polisi: Bisa Dijemput Paksa

Baca Juga: Update Corona Global 7 Desember 2020: Tambah 527.209 Kasus Covid-19, Indonesia Sumbang 5.754

Aziz Yanuar juga membenarkan bahwa setiap laskar FPI telah dilarang sejak awal di saat mereka mendaftar, untuk membawa senjata apalagi senjata api.

"Dalam undang-undang aturan kita jelas, bahwa laskar FPI dilarang membawa apalagi menggunakan senjata api termasuk di dalamnya senjata tajam, oleh karena itu kita sangat menyesalkan narasi-narasi terhadap almarhum, sudah meninggal dunia difitnah pula," katanya. 

Bahkan menurutnya kekejaman fitnah ini hanya terjadi di Israel lalu di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Berhasil Dorong 3,2 Juta Pelaku UMKM Beralih ke Digital di Masa Pandemi

Baca Juga: Sekretaris PP Muhammadiyah Dukung Langkah Investigasi Komnas HAM Terkait Kasus FPI

"Ini saya rasa kekejaman ini jarang-jarang terjadi, mungkin salah satunya di Israel dan salah duanya di Indonesia," tuturnya seperti dikutip Pikiran Rakyat Bekasi dari kanal YouTube LDTV, Selasa, 8 Desember 2020.

Kemudian Aziz Yanuar juga menyampaikan kronologis sekaligus isi dari rekaman suara detik-detik sebelum tewasnya 6 laskar FPI, yang telah tersebar luas di media sosial.

"Tugas seorang petugas laskar itu mengawal, siapa pun pengawal itu, baik satpam yang baru lulus kemarin sore pun saya yakin nalurinya itu sama untuk melindungi yang harus dilindungi, untuk mengawal yang harus dikawal, dan itu logis," ucapnya.

Baca Juga: Enam Pengikut Habib Rizieq Tewas, Ini Kata Pangdam Jaya

Menurutnya masuk akal jika oknum polisi lah yang telah merencanakan penembakan tersebut, karena saat ini pihak FPI tidak memiliki akses rekaman tersebut, dan hanya pihak polisi lah yang masih memegang buktinya saat ini.

"Logis, masuk akal, dan tanpa rekayasa, kenapa? di situ dijelaskan bagaimana ada 3 mobil mencoba untuk masuk ke rombongan dari Habib Rizieq dan keluarganya, kemudian dicegah, di mana rekaman suara tersebut disebarkan diduga oleh pihak-pihak yang saat ini melakukan penembakan-penembakan itu terhadap laskar," tuturnya.

Bahkan pihak FPI beserta keluarga pun belum diperbolehkan menemui korban, beserta barang-barang bukti milik korban lainnya hingga saat ini.

Baca Juga: 7 Makanan Korea yang Sering Ditemukan di Drama, Kamu Suka yang Mana?

"Sampai detik ini, jenazah, mobil, alat komunikasi, semua berada di luar kekuasaan dan kewenangan dari pihak FPI ataupun keluarganya, artinya informasi itu bebas disebarkan oleh yang megang itu," tuturnya.

"Mereka lemparkan rekaman suara itu seakan-akan ada penyerangan kepada pihak kepolisian, padahal secara logika masyarakat umum sudah cerdas, bahwa bagaimana pun juga tadi, di rekaman suara itu juga kan dijelaskan, 'tabrak saja tabrak' di mana-mana namanya ada konvoi mau dihadang, pasti pengawal itu bereaksi kan, nah reaksi itu dijelaskan," kata Aziz Yanuar.

Aziz Yanuar juga mengungkapkan bahwa mereka yang melakukan penguntitan terhadap rombongan Habib Rizieq, tidak sedetik pun memperkenalkan diri, bahkan kendaraannya pun adalah kendaraan sipil.

Baca Juga: Peringatan Buat Warga AS, Jumlah Kasus Covid-19 Terus Bertambah

"Perlu diingat mereka yang melakukan penghadangan dan penguntitan serta upaya memepet kendaraan dari keluarga Habib Rizieq itu, tidak mengenalkan dirinya, tidak berprilaku selayaknya aparat resmi penegak hukum, tidak menunjukkan kartu identitas, dan kendaraannya juga kendaraan sipil," ucapnya.

Sangat lucu menurut Aziz ketika dikatakan dalam narasi kepolisian bahwa para laskar FPI lah yang menyerang Polisi terlebih dahulu.

"Mana tau kalau itu polisi, itu sederhana saja gitu," tuturnya.

Baca Juga: Dalami Kasus Penyerangan FPI yang Menewaskan 6 Orang, Komnas HAM Akan Bentuk Tim Investigasi

"Artinya kita menduga, kawan-kawan yang syahid tadi dibawa ke suatu tempat, setelah dipepet kemudian dihabisi, sebagaimana pernyataan pernyataan resmi dari DPP FPI," katanya.

Oleh karena itu menurut Aziz Yanuar insiden pembunuhan 6 anggota laskar FPI ini termasuk dalam kasus pembunuhan di luar ranah hukum.

Artikel ini telah tayang di Pikiranrayatbekasidotcom dengan judul: FPI Siap Gaet 4 Kekuatan Besar 'Lawan' Polisi, Aziz Yanuar: Sudah Meninggal Dunia Difitnah Pula

Baca Juga: Sempat Error, Begini Tampilan LIVE CCTV di Sekitar Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50

"Ini ada upaya extrajudicial killing terhadap rakyat Indonesia dalam hal ini laskar FPI yang mereka bagaimana pun juga masih dilindungi UU, masih dilindungi HAM, masih manusia yang kita sama-sama harus junjung tinggi harkat martabatnya," tutur Aziz Yanuar.***(PR Bekasi /Ghiffary Zaka)

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler