Habib Rizieq dan Menantunya Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, Ini Peringatan FPI

1 Desember 2020, 09:53 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 1 Desember 2020. /ANTARA FOTO/ Muhammad Iqbal


SEPUTARTANGSEL.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hari ini dijadwalkan akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Selain Habib Rizieq, Polda Metro Jaya juga akan memeriksa menantunya, Hanif Alatas dan biro hukum FPI.

Mereka akan diperiksa mengenai acara yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu 14 November 2020 di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Optimisme di Antara Prioritas Bangkitkan Ekonomi Atau Pulihkan Kesehatan

Baca Juga: Kemendikbud Distribusikan Sekaligus Bantuan Kuota Internet November dan Desember 2020

Acara tersebut melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan orang banyak, mengingat Indonesia sedang bertarung melawan Covid-19 yang dapat menular dari satu orang ke orang lainnya.

Kabar pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.

"Ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI inisial AY. Kemudian kedua menantu dari MRS (Habib Rizieq) inisial HA, ketiga saudara MRS, juga kita jadwalkan pemanggilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.

Baca Juga: Dikecam Gegara Samakan Filantropis Yahudi George Soros Dengan Hitler

Baca Juga: BLT Subsidi Upah Guru Honorer Mulai Cair, Begini Mekanismenya

Yusri berharap Habib Rizieq dan para saksi lain yang akan diperiksa bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan warga negara kepada hukum.

Dilansir Antara, Yusri mengungkapna, pada Senin, 30 November 2020 ada empat orang saksi terkait kasus Petamburan yang akan diperiksa. Namun ada satu orang yang berhalangan hadir dan akan dipanggil lagi untuk diperiksa Selasa.

Penyidik Polda Metro Jaya, Ahad 29 November 2020, telah mendatangi kediaman Habib Rizieq di Petamburan untuk melayangkan surat panggilan sebagai saksi kasus kerumunan massa di Petamburan.

Baca Juga: Habib Rizieq Hari Ini Akan Diperiksa, PA 212 Klaim Jutaan Massa Akan Kepung Polda Metro Jaya

Baca Juga: Upik Lawanga, Pentolan Jamaah Islamiyah Penerus Azahari, Ditangkap Densus 88 Setelah 14 Tahun DPO

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jabar juga telah menaikkan status dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena adanya kerumunan terkait acara MRS di Megamendung, Bogor, ke penyidikan.

Dua kasus pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan massa yang menyeret nama Habib Rizieq sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan demikian artinya penyidik menemukan adanya unsur pelanggaran pidana.

Baca Juga: Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia, Kata Erick Thohir Gara-gara Ini

Baca Juga: Azan 'Hayya Alal Jihad' Viral di Media Sosial, Begini Kata FPI

Dalam kasus ini, penyidik menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

Sementara itu, FPI ikut mengomentari rencana pemeriksaan Habib Rizieq hari ini. Lewat akun Twitternya, FPI memberi peringatan bagi para pendukung Habib Rizieq.

"Imam Besar Habib Rizieq Syihab, akan diperiksa Polda Metro Jaya, Besok.- Polda Himbau agar Umat tak ikut mengantar HRS. - FPI pun menyarankan agar Umat tak ikut mengantar HRS," begitu cuitan FPI pada Senin, 30 November 2020 malam.

Baca Juga: Dilarang Merekam Kebrutalan Polisi, Warga Prancis Unjuk Rasa

Dalam cuitan berikutnya, FPI juga menyampaikan, jika masih ada pencintan Habib Rizieq yang ingin memaksakan ikut ke Polda Metro Jaya, maka tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Galamedianewsdotcom dengan judul: Habib Rizieq Hari Ini Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya, Begini Peringatan FPI

Baca Juga: Habib Rizieq Muncul di Video, Ini yang Diucapkannya

"Itu Himbauan Polda. Begitupun FPI: TIDAK MENYARANKAN UMAT IKUT ANTAR HRS. Tp jika Umat tetap ingin menunjukkan kecintaannya kpd IB-HRS utk ikut antar HRS ke Polda, Himbauan kami; TETAP IKUTI PROTOKOL KESEHATAN. Pakai Masker, jaga Jarak, cuci Tangan," begitu imbauan dari FPI.***(Galamedia News/Lucky M. Lukman)

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler