Dilarang Merekam Kebrutalan Polisi, Warga Prancis Unjuk Rasa

- 30 November 2020, 22:18 WIB
Ilustrasi unjuk rasa di Prancis
Ilustrasi unjuk rasa di Prancis /Foto: PEXELS/Andrew Taylor/

SEPUTARTANGSEL.COM - RUU larangan untuk merekam aktivitas polisi di Prancis memicu demonstrasi di negara itu.

Menurut para aktivis, RUU keamanan yang baru akan membatasi kebebasan pers.

Selain itu, hal tersebut hanya akan membatasi warga negara untuk melaporkan kebrutalan polisi yang seringkali dilakukan kepada para imigran di wilayah-wilayah yang kumuh.

Baca Juga: Habib Rizieq Muncul di Video, Ini yang Diucapkannya

Baca Juga: Tak Ada Korban Jiwa, 4.000 Lebih Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Api IIi Lewotolok

RUU tersebut juga semakin ditentang setelah seorang produser kulit hitam, Michel Zechler membagikan videonya saat sedang dipukuli oleh beberapa petugas polisi di Prancis.

Video tersebut diunggah pertama kali pada hari Kamis, 26 November 2020, di situs Prancis Loopsider dan telah ditonton oleh lebih dari 14 juta orang.

Atas video yang beredar itu, dua petugas polisi telah dipenjara, sementara dua petugas lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Video Azan Hayya Alal Jihad

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x