Kemendikbud Distribusikan Sekaligus Bantuan Kuota Internet November dan Desember 2020

- 1 Desember 2020, 06:25 WIB
Bantuan kuota internet Kemendikbud.
Bantuan kuota internet Kemendikbud. /Foto: Kemenikbud/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, distribusi kuota bulan ketiga yaitu November dan bulan keempat yaitu Desember, distribusikan sekaligus pada bulan November 2020.

Seperti dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Ditjen GTK, Kemendikbud, pada Senin 30 November 2020, bahwa dalam petujuk teknis itu, bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud adalah kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Baca Juga: Upik Lawanga, Pentolan Jamaah Islamiyah Penerus Azahari, Ditangkap Densus 88 Setelah 14 Tahun DPO

Baca Juga: Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia, Kata Erick Thohir Gara-gara Ini

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sedang kuota belajar adalah kuota yang hanya bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Baca Juga: Azan 'Hayya Alal Jihad' Viral di Media Sosial, Begini Kata FPI

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x