Tutup 2 Hari Lagi, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Produktif Untuk UMKM Rp2,4 Juta

29 November 2020, 05:22 WIB
Nama Anda Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Masih Bisa Dapat Bantuan UMKM, Datangi Kantor Ini /Pixabay


SEPUTARTANGSEL.COM - Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta untuk UMKM akan ditutup dalam 3 hari kedepan.

Hal ini, sesuai dengan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Pendaftaran BLT BPUM untuk UMKM ini bisa dilakukan secara online atau offline sesuai kebijakan wilayah masing-masing calon pendaftar.

Baca Juga: Pejabat Negara dan Menteri Kunjungi Menantu Jokowi, Andi Arief Minta KPK ke Medan

Baca Juga: 5 Drama Korea Tentang Persahabatan yang Wajib Kamu dan Sahabatmu Tonton

Pendaftar yang melakukan secara offline bisa langsung mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Ada syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan Rp2,4 ini.

Syaratnya telah tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

Warga negara Indonesia

Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

Baca Juga: Sedih, Bayi Ini Meninggal Dalam Pelukan Ibunya yang Sedang Mengemis

Baca Juga: CATAHU 2020 Komnas Perempuan: 2018-2019 Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat 800 Persen

Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)

Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: PGRI Dukung Sekolah Tatap Muka Awal Tahun 2021

Baca Juga: Ilmuwan Nuklir Dibunuh, Presiden Iran Ancam Balas Dendam ke Israel

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Baca Juga: Satu Keluarga di Sulawesi Tengah Jadi Korban Teroris

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Resmi Tersangka KPK, Ridwan Kamil: Saya Sudah Tiga Kali Peringatkan

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Kata Ahli: Tipe Darah Ini Lebih Rendah Risiko Terserang Covid-19

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Artikel ini telah tayang di Semarangkudotcom dengan judul: Cara Daftar BLT Banpres UMKM, Ditutup 3 Hari Lagi! Cek BPUM BRI Via eform.bri.co.id./bpum 

Baca Juga: KPK Unjuk Gigi, Giliran Wali Kota Cimahi Jadi Tersangka

Bantuan yang diberikan yaitu berupa hibah dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali.***(Semarangku/Meilia Mulyaningrum)

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler